Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Kompas.com - 29/05/2024, 17:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panca Darmansyah (41) mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.

Hal itu diungkapkan Panca melalui kuasa hukumnya di dalam persidangan yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

“Apakah saudara Terdakwa ingin mengajukan eksepsi?” Tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro di ruang sidang.

“Akan diwakili kuasa hukum saya,” ucap Panca.

Baca juga: Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Hakim Sulistyo lalu bertanya kepada kuasa hukum Panca perihal pengajuan eksepsi.

Kuasa hukum Panca lalu menjawab bahwa pihaknya akan membacakan nota keberatan.

“Iya (mengajukan eksepsi). Kami meminta waktu untuk menjawab apa yang didakwakan penuntut umum,” ujar salah satu kuasa hukum Panca.

Hakim Sulistyo kemudian memutuskan sidang dengan agenda eksepsi bakal berlangsung dua pekan mendatang.

Ia lalu memutuskan untuk mengubah jadwal sidang menjadi setiap Senin. Hal ini dikarenakan ada penyesuaian jadwal sidang dengan perkara lain.

“Baik, sidang selanjutnya tanggal 10 Juni 2024. Kita ubah jadwal sidang setiap Senin karena hari Rabu ada banyak perkara perdata,” tutup Hakim Sulistyo.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi 3 Desember 2023.

Ia menghabisi nyawa anaknya satu per satu dengan cara dibekap di dalam kamar.

Mulanya, ia membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, anak ketiga berinisial A (3) menjadi sasaran Panca.

Setelah itu, ia membekap anaknya yang kedua, S (4) dan dilanjutkan dengan anaknya yang tertua, VA (6).

Baca juga: Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Adapun, aksi sadis Panca dilatarbelakangi oleh api cemburu terhadap sang istri, D. Ia merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, D bisa bebas melakukan apapun yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Di lain sisi, Panca turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, D.

KDRT yang dilakukan Panca terhadap istrinya terjadi sehari sebelum tersangka membunuh empat anaknya. Ia memukuli sang istri hingga lebam saat D hendak pergi ke tempat kerja.

Akibat hal itu, korban babak belur dihajar oleh Panca di bagian wajah. Ia bahkan sempat muntah darah usai kejadian tersebut.

Baca juga: Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com