BEKASI, KOMPAS.com - Warga berinisial NA membangun akses jalan dari semen di atas tanah Erwin, Ketua RT 08/RW 01 Kampung Pabuaran, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Namun, NA tidak pernah meminta izin Erwin.
Padahal, bisa saja Erwin membuka akses jalan untuk NA, asalkan ada iktikad baik.
"Minimal ada tegur sapa dan permisi gitu ke saya, membuat akses jalan di atas tanah saya," kata Erwin saat diwawancarai di lokasi, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya
"Saya pasti izinkan kok. Namanya hidup bertetangga. Tetapi, dia malah akui akses jalan itu tanah dia," tambah dia.
Rumah NA berada di ujung tanah milik Erwin. Akses satu-satunya ke rumah NA hanya melalui area rumah Erwin dan keluarga.
Namun, NA sama sekali tidak bertegur sapa apalagi meminta izin Erwin.
"Ya tiba-tiba dibikin jalan dari semen, permisi enggak, atau ngomong juga enggak," kata Erwin.
Erwin menyayangkan sikap NA yang merasa jadi korban penutupan paksa akses jalan.
Diketahui, rumah NA berada di ujung tanah milik Erwin. Untuk mengakses rumah NA, harus melewati lahan milik Erwin.
Baca juga: Ketua RT di Bekasi Tutup Akses Jalan Rumah Warga Pakai Pagar Bambu dan Kandang Ayam
Namun, saat ini, akses menuju rumah NA sudah dibangun tembok setinggi 150 sentimeter. Sementara di sisi kiri rumah NA, berdiri tembok setinggi 200 sentimeter milik kluster perumahan.
Dengan begitu, tidak ada lagi akses masuk ke rumah NA dari tanah Erwin maupun klaster karena tertutup tembok.
"Sebelumnya, ada akses jalan juga. Tapi, dia setuju untuk tutup akses jalan ke perumahan," terang Erwin.
Setelah akses jalan menuju rumahnya tertutup tembok klaster, NA tanpa meminta izin ke Erwin membuat jalan dengan semen di tanahnya.
Bahkan, kata Erwin, NA mengeklaim akses jalan tersebut dibangun di tanahnya.