Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Kompas.com - 30/05/2024, 18:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Furqon (46) mengatakan, dia bukan dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Utara, melainkan ditangguhkan penahanannya.

Hingga saat ini, dia masih berstatus tersangka dan harus menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Ini kan masih penangguhan (penahanan), saya masih wajib lapor,” ujar Furqon saat ditemui di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).

 Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Oleh karena itu, Furqon dalam mediasi di Komnas HAM meminta PT Jakarta Propertindo mencabut laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara.

“Makanya tadi juga saya sampaikan kepada PT Jakarta Propertindo agar hal-hal yang tidak diinginkan itu tidak kembali, lumayan itu 53 hari (dipenjara). Iya, agar segera dicabut,” ungkap Furqon.

Ia juga meminta PT Jakarta Propertindo memperbaiki nama baiknya yang tercemar usai dipenjara.

Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) melaporkan empat orang eks warga Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Setelah 53 hari ditangkap karena masuk KSB tanpa izin, Furqon akhirnya dibebaskan usai warga sepakat meninggalkan rusun pada Selasa (21/5/2024).

 Baca juga: Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Furqon dijemput oleh istri dan kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara sekitar pukul 20.00 WIB.

Usai dibebaskan, Furqon bersama istri dan kuasa hukumnya menyambangi rusun KSB di samping Jakarta International Stadium (JIS) itu.

Ia kaget saat mengetahui KSB digeruduk oleh ratusan sekuriti utusan Jakpro.

JakPro meminta agar warga segera mengosongkan rusun di samping JIS karena dianggap menempati tanpa izin.

Warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin warga tinggal di rusun tersebut usai pembangunannya rampung.

Akhirnya, warga bentrok dengan ratusan sekuriti utusan JakPro tersebut.

Setelah bentrok, pihak JakPro dan warga KSB melakukan mediasi. Setelah melakukan mediasi yang alot, warga KSB sepakat untuk berpindah kembali ke Huntara sambil menunggu proses mediasi lanjutan yang akan dilaksanakan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com