JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikeluhkan oleh sejumlah karyawan swasta di Jakarta.
Salah satunya oleh Ayu (30), karyawan swasta yang memiliki gaji Rp 5-6 juta tiap bulannya. Menurutnya, dengan besaran gaji itu saja dia harus mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kehidupannya di Ibu Kota.
Untuk itu, Ayu menilai pemerintah tak mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum mengeluarkan kebijakan soal Tapera.
Baca juga: Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?
“Kesannya (program Tapera) memang hanya mempertimbangkan apa kebutuhan dari pemerintah saja. Masyarakat cuma jadi roda pemenuh hasrat kekuasaan,” ujar Ayu saat dihubungi, Minggu (2/6/2024).
Sementara itu, Wanda (29) yang gaji pokoknya bisa mencapai Rp15 juta per bulan pun menilai Tapera tidak tepat.
Sama seperti Ayu, adanya cicilan mengharuskan Wanda untuk mengambil pekerjaan tambahan.
Wanda mengatakan, skema Tapera yang saat ini dicanangkan pemerintah tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Karena kan yang bisa mencairkan Tapera itu cuma yang gajinya di bawah Rp 8 juta kan. Itu saya udah enggak masuk. Jadi yang bisa saya lakukan adalah nabung sampai nanti di umur 58 tahun,” ucap Wanda.
Menurutnya, skema Tapera belum jelas. Dia bahkan mempertanyakan manfaat yang bakal dirasakan masyarakat dari program tersebut.
Apalagi, Wanda menilai kinerja pemerintah saat ini dinilai tidak kredibel.
“Oke, kita kasih buat Tapera, buat gotong royong. Tapi, ya nyatanya, 2024 banyak banget kasus penyelewengan dana. Kita jadi makin enggak percaya,” lanjut Wanda.
Baca juga: Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?
Sementara itu, Andre (26), mengaku harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Pria yang bekerja sebagai graphic designer ini mengaku harus membuka usaha kecil-kecilan untuk mencukupi kebutuhan di rumah.
“Karena (gaji) kurang ya menurut saya. Karena menurut saya, biaya hidup semakin tinggi, kebutuhan banyak,” ujar Andre.
Berkantor di Jakarta Barat, Andre mengaku mendapat gaji Rp 5 juta setiap bulannya. Menurutnya, Angka ini terbilang pas-pasan, mengingat ada sejumlah biaya di rumah yang ikut ditanggung. Salah satunya, biaya kontrak rumah.
Andre berpendapat, Tapera tidak sepatutnya dijalankan saat ini. Terlebih karena kondisi utang Indonesia yang kembali meroket.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemotongan gaji karyawan, termasuk karyawan swasta dan pegawai mandiri sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.
Baca juga: Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.