JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemilik mobil Mitsubishi Pajero bernama Ivan (44) harus berurusan dengan polisi atas ulahnya.
Ia dijemput polisi usai kabur dari kejaran petugas karena ketahuan menggunakan pelat nomor palsu pada kendaraan miliknya.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, kasus ini bermula ketika polisi hendak menghentikan mobil Pajero milik Ivan dengan pelat nomor B 11 VAN yang melintas di jalan Tol Jatiasih, Selasa (28/5/2024), karena diduga memakai pelat palsu.
Namun, pengemudi mobil Ivan saat itu, Jon Heri (43), menolak untuk berhenti sehingga sempat terjadi pengejaran.
Pada saat yang sama, ada seseorang bernama Supendi yang memvideokan aksi pengejaran itu dan mengunggahnya ke media sosial.
Kemudian, Supendi mengunggah video tersebut dengan narasi seolah polisi salah saat mengejar pengguna pelat palsu itu. Video itu pun akhirnya di media sosial.
Usai video yang menyudutkan polisi itu viral, pihak kepolisian sempat menunggu klarifikasi selama 1x24 jam dari pemilik kendaraan maupun pengunggah video.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, pemilik kendaraan dan pengunggah video tak kunjung datang untuk memberi klarifikasi.
Baca juga: Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil
Pada Jumat (31/5/2024) siang, polisi menjemput Ivan dan Heri karena tak kunjung datang dan memberi klarifikasi.
"Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," terang akun @tmcpoldametro, dikutip pada Minggu (2/6/2024).
Usai dilakukan penjemputan, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan Ivan maupun Heri
Polisi menyebutkan, Heri tidak berhenti saat dikejar atas perintah Ivan.
"Sementara itu, pemilik Pajero mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai (palsu)," terang polisi.
Kini, polisi menilang Ivan dan Heri karena hal itu. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan pelanggaran pemalsuan pelat nomor palsu ke Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Di hadapan polisi, Ivan mengaku ingin memiliki mobil dengan nomor pelat angka cantik sejak kecil.