JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menyebutkan, maraknya orang-orang yang sengaja menggunakan pelat dinas palsu pada kendaraannya menunjukkan bahwa ada sikap arogansi pada diri orang tersebut.
"(Orang yang pakai pelat dinas palsu) menunjukkan adanya arogansi. Ketika dia mengklaim dan mengaku keluarga dari pejabat, anggota TNI, kepolisian, dan sebagainya, ini kan menunjukkan perilaku-pelaku arogansi untuk menakuti-nakuti, menekan, mengancam yang lain, dia merasa sok berkuasa, punya pengaruh," kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/6/2024).
Rakhmat menuturkan, orang yang bersikap arogan kemungkinan memiliki permasalahan mental atau psikologis.
Baca juga: Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani kalau Tak Sesuai STNK
Karena itu, mereka akan melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma maupun hukum.
"Jadi, orang-orang yang melakukan tindakan arogan itu sebenarnya mereka ada masalah pada psikologisnya, dia merasa berkuasa, berpengaruh. Itu secara psikologis sebenarnya dia sedang sakit (psikologisnya) mengalami kondisi yang sakit," jelas Rakhmat.
"Saat seseorang mengklaim dari keluarga (pejabat) tertentu, sebenarnya terhadap psikologis, dalam relasi sosial di masyarakat itu dia sakit. Karena problem itu kemudian dia merasa ada ketakutan, ada ancaman. Akhirnya dia tuangkan dalam bentuk perilaku mengancam, kekuasaan, arogan," sambungnya.
Selain arogansi, Rakhmat tak memungkiri bahwa faktor kecemburuan sosial turut berpengaruh pada alasan seseorang nekat memasang pelat nomor dinas palsu di kendaraannya.
Menurut Rakhmat, penggunaan pelat dinas palsu terkadang menjadi upaya individu untuk menunjukkan status sosialnya yang lebih tinggi dibandingkan orang lain di jalanan, guna mendapatkan perlakuan istimewa dan kemudahan akses di jalan raya seperti para pejabat.
"Permasalahan ini juga bisa dikaitkan dengan kecemburuan sosial, bahwa mereka yang mengaku-ngaku (pejabat) itu memiliki status sosial yang lebih, kemudian merasa memiliki prestise di masyarakat. Dan ketika dia melakukan itu (mengaku pejabat), orang lain merasa direndahkan, disepelekan, ada kecemburuan sosial," jelas Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat menilai bahwa makin banyaknya oknum masyarakat sipil yang berani menggunakan pelat dinas palsu merupakan imbas dari kurangnya mekanisme kontrol dari pihak kepolisian maupun pihak berwenang lainnya.
Baca juga: Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil
Padahal, mekanisme kontrol, kata Rakhmat, diperlukan untuk mencegah adanya masyarakat sipil menggunakan pelat dinas palsu dan mengaku-ngaku pejabat.
"Jadi menurut saya memang perlu ada kontrol yang diperkuat, perlu ada ketegasan, sanksi yang lebih ketat supaya hal-hal begini (orang menggunakan pelat dinas palsu) tidak perlu terjadi," ujar Rakhmat.
"Kita harusnya malu, di Indonesia kasus seperti ini terjadi dan berulang, mengaku dari keluarga tentara, polisi, dan pejabat. Ini kan menunjukkan perilaku masyarakat yang buruk dalam berkendaraan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penggunaan pelat dinas anggota DPR palsu.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).