JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tidak kenal dengan orang-orang yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
“Saya tidak mengenal sama sekali,” ujar Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Hasto mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik
“Dan karena, kita negara hukum, bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” kata Hasto.
Memenuhi panggilan polisi, Hasto didampingi oleh sejumlah penasehat hukum dari Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat PDIP, diantara Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Hasto pun membawa sejumlah bukti dan berkas pendukung. Namun, ia belum membocorkan bukti-bukti apa yang ia bawa.
Meski demikian, Hasto tidak menampik jika bukti yang ia bawa berkaitan dengan pernyataan soal kecurangan pemilu.
“Ya lengkap, semuanya. Karena, di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” lanjutnya.
Baca juga: Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Berdasarkan informasi yang diterima kalangan wartawan, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo.
Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Hasto Curiga Ada Orderan di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.