JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah melapor kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait dengan agenda pemeriksaannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).
“Sudah, saya melaporkan kepada beliau,” ujar Hasto saat memberikan keterangan di lobi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hasto mengatakan, Mega memintanya agar menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
“Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” kata Hasto lagi.
Baca juga: Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran
Hasto mengatakan, pernyataan-pernyataannya yang selama ini merupakan dinamika kehidupan politik seorang kader partai politik.
Menurut Hasto, suatu partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan pendapat masyarakat.
Keberanian untuk menyatakan pendapat ini Hasto sebut merupakan suatu warisan atau legacy dari para pendiri bangsa. Termasuk juga warisan dari Megawati yang ia sebut telah memperjuangkan reformasi.
Baca juga: Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi
“Legacy yang dibangun oleh Bung Karno, Bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara bisa menyampaikan pendapatnya,” jelas Hasto.
Untuk diketahui, Hasto dilaporkan ke polisi karena ucapannya dalam wawancara di salah satu TV nasional terkait kecurangan pemilu dianggap bermasalah.
Pernyataan Hasto itu dianggap mengandung unsur hoaks dan berpotensi menimbulkan keonaran.
Pelaporan terhadap Hasto dilakukan pada Maret 2024 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.