JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Mampang menangkap seorang perempuan berinisial R terkait pengeroyokan pelajar berinisial FY (20) di Kemang, Jakarta Selatan.
“Kami menangkap R, pacar dari pelaku utama (pengeroyokan),” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang
R merupakan orang kedua yang ditangkap polisi dalam kasus ini.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap ND, pelaku utama yang juga kekasih R.
“R kami amankan di kawasan Kemang. Dia ternyata masih di bawah umur, masuk kategori anak,” tutur David.
R sebenarnya tak ikut mengeroyok korban saat peristiwa terjadi. Namun, dialah yang memicu pengeroyokan karena menceritakan kejelekan FY kepada kekasihnya.
“Jadi R itu pernah berpacaran dengan FY, sekarang statusnya mantan korban,” ungkap David.
R bercerita kepada ND bahwa dirinya pernah dipukuli oleh korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku yang Diduga Keroyok Pelajar Paket B di Kemang
Selain itu, semasa berpacaran, FY pernah meminta R untuk melakukan hubungan badan.
ND yang mendengar cerita itu kemudian naik pitam dan emosi.
“Ketika emosi, ND langsung meminjam ponsel R untuk mengajak korban bertemu. Kemudian, saat sudah bertemu korban, terjadilah peristiwa itu (pengeroyokan),” imbuh David.
Sebagai informasi, FY merupakan seorang pelajar yang tengah menempuh Paket B atau ijazah setara SMP di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 31.
Ia diduga dikeroyok oleh beberapa orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.
FY kemudian dinyatakan meninggal dunia ditempat pasca-peristiwa pengeroyokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.