Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Pastikan Warga Jaktim Tak Langsung Didenda Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk di Rumahnya

Kompas.com - 09/06/2024, 11:38 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan warga Jakarta Timur tak akan langsung didenda Rp 50 juta apabila ditemukan jentuk nyamuk aedes aegypti di rumahnya.

"Enggak, saya sudah jelasin itu, diusahakan enggak langsung (didenda), itu cuma imbauan," kata Heru Budi saat ditemui di acara puncak Jakarta Berjaga di Parkir Selatan Gelora Bung Karno, Minggu (9/6/2024).

Sanksi akan diberikan secara bertahap kepada warga yang kedapatan jentik nyamuk di rumahnya. 

Baca juga: Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Mulai dari teguran tertulis yang diikuti pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah hingga denda paling banyak Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan.

Bukan hanya untuk Jakarta Timur, penerapan sanksi bertahap itu juga diperuntuhkan untuk seluruh wilayah DKI Jakarta.

Bagi Heru, mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) agar tidak meningkat lagi merupakan kewajiban warga negara.

"Itu kan kewajiban warga negara untuk sama-sama bisa mencegah DBB," tutur Heru. 

Baca juga: Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Kota Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, warga Jakarta Timur akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta apabila di rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti yang dapat menyebabkan DBD.

Penerapan sanksi denda ini mengacu pada Pasal 21 jo 22 Ayat 1 Perda nomor 6 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit DBD.

"Pasal ini menerapkan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan dua dan tiga bulan,'" ujar Budhy dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com