DEPOK, KOMPAS.com - Kakak beradik berinisial A (9) dan T (7) dicabuli oleh paman dan kakeknya sendiri di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
"Dicabuli sama engkong (kakek) dan pamannya," kata I (36), ibu korban, saat ditemui Kompas.com, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik
Aksi bejat itu sudah terjadi selama dua tahun. Sang anak baru bercerita kepadanya ibunya pada pertengahan Mei 2024.
"Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkong dan omnya," tutur I.
I menjelaskan, kedua pelaku yang berinisial F (32) dan IRN (58) adalah adik dan ayah kandung I.
Mereka selalu melakukan pencabulan di rumah IRN yang masih satu kelurahan dengan rumah korban.
"Pamannya itu F, engkongnya IRN. (Dilakukan) di rumah neneknya (korban)," kata I.
Saat ini, I sudah membuat laporan ke Polres Depok untuk segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Tindakan Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing Dinilai Sudah Sesuai Prosedur
"Sudah konfirmasi ke pihak kepolisian. (Tadi) sudsh dihubungi bilang mau ngabarin soal visum," lanjut I.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.