Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan

Kompas.com - 10/06/2024, 22:24 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari lima terpidana pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon, Vina dan Eky, meminta bantuan hukum kepada pengacara Otto Hasibuan demi mendapatkan keadilan.

"Menurut keterangan daripada orangtua lima orang terpidana ini, sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan oleh mereka," kata Otto saat jumpa pers di Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

"Mereka terpaksa mengakui dan berita acaranya karena ada penekanan, penyiksaan terhadap mereka sehingga ada perasaan takut," sambung dia.

Otto menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi yang saat kejadian bersama para terpidana, memperkuat kejanggalan ditetapkannya mereka sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.

"Peristiwa yang dituduhkan kepada mereka itu. Yang terjadi di jam yang sama, mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, dan hari yang sama, mereka semua berada di rumah RT," ujar Otto.

"Sehingga kalau ini benar, maka peristiwa mereka melakukan pembunuhan pasti tidak benar," ucap dia.

Sementara itu, kakak dari salah satu terpidana bernama Suprianto membantah adiknya ikut membunuh Vina dan Eky.

"Dia bilang enggak membunuh. Saat BAP katanya dipukulin, disiksa, telinganya dimasukin puntung rokok sampai terluka," kata kakak Suprianto sambil menangis.

Baca juga: Polri dan Kasus Vina Cirebon: Pengusutan Kembali Setelah 8 Tahun Berlalu

"Masya Allah sampai dipukulin. Mukanya saja bonyok semua, Pak!" ujar dia.

Kemudian, ibu dari terpidana bernama Eka juga menceritakan bahwa anaknya hanya melindungi agar sang adik, Renaldi, tidak dijebloskan ke penjara karena tidak bersalah.

"Jadi Eka itu membela adiknya. Kan dua anak saya yang awalnya dipenjara. Renaldi enggak mau ngaku dan Eka terpaksa mengaku supaya adiknya keluar," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pada 2016, polisi telah menetapkan 11 tersangka.

Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.

Belakangan, polisi merevisi jumlah tersangka itu menjadi 9 orang usai menangkap Pegi alias Perong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com