JAKARTA, KOMPAS.com - Anjing pelacak dan penjaga yang dilatih oleh polisi, atau biasa disebut K9, seringkali dianggap sebagai anjing yang keras, tidak seperti anjing peliharaan di rumah.
Namun, benarkah memperlakukan anjing K9 harus berbeda dengan anjing rumahan?
Kepala Unit K9 Polda Metro Jaya APK Rudi Ari Krismanto mengatakan, beberapa jenis anjing K9 memang cenderung lebih keras.
Baca juga: Kanit K9: Kalau Anjing Tantrum, Bisa Jadi Ada yang Salah dengan Pawangnya
Namun, bukan berarti perlakuannya harus berbeda dengan anjing rumahan yang tidak dilatih untuk membantu polisi.
"Kebetulan untuk di Polda Metro Jaya, ada beberapa jenis anjing keras seperti Belgian Malinois, Labrador, Rottweiler, German Shepherd atau Herder, Golden Retriever, serta Doberman," kata Rudi ketika membagikan pengalamannya melatih anjing kepada Kompas.com di Unit Polsatwa K9 Polda Metro Jaya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2024).
"Tapi ya tetap kedisiplinan itu penting. Jadi, memperlakukan anjing K9 kalau menurut saya sama saja dengan anjing peliharaan di rumah," ujar dia.
Selain itu, Rudi menambahkan, anjing K9 sebenarnya tidak perlu dipukul untuk mengoreksi perilakunya yang salah.
"Sebenarnya anjing K9 itu tidak perlu dipukul. Bisa kok anjing itu dihukum dengan cara lain. Misalnya disetrap," kata Rudi.
"Sama saja kayak kita dulu enggak hafal perkalian kan disetrap juga sama guru. Tetapi setrapnya anjing ya berbeda tentunya," lanjut dia.
Baca juga: Kanit K9: Sebenarnya Anjing Itu Tidak Perlu Dipukul...
Jenis hukuman yang bisa dilakukan kepada anjing K9, misalnya, diletakkan di kandang dan tidak dikunjungi minimal dua hari.
"Ini juga sebagai bentuk punishment. Karena prinsip melatih anjing itu dua, kalau kerja bagus dapat reward, kalau enggak bagus ya dapat punishment," ujar Rudi
"Cuma ya punishment-nya jangan kayak begitu (memukul), bisa yang lain," lanjut dia.
Meski demikian, hukuman berupa pukulan tetap bisa menjadi opsi selama tidak terlalu keras sehingga menyebabkan anjing cedera.
"Kembali lagi ke prinsip reward and punishment. Itu saja yang kita terapkan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.