JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya keterlibatan sekuriti lingkungan dan karyawan toko dalam peristiwa perampokan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Tentu kami usut adanya kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Jumat (14/6/2024).
Wira mengatakan, pengusutan ini dilakukan karena tak ada perlawanan dari karyawan toko.
Padahal, pelaku berinisial HK (32) melancarkan aksinya seorang diri.
Baca juga: Sebelum Rampok Toko Jam Mewah di PIK 2, Pelaku Survei ke Lokasi Selama Tiga Pekan
"Terhadap video yang beredar, yang mana dalam video tersebut tersangka (HK) seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai, tentunya ini akan kita lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya," tutur dia.
Sementara, terkait pengusutan terhadap sekuriti lingkungan didasari karena letak toko jam tangan mewah memiliki pihak keamanan sendiri.
“Kemungkinan apakah keterlibatan lain (sekuriti) saat tersangka melakukan aksi. Kami dari tim Jatanras Polda metro jaya akan melakukan pendalaman,” sambung Wira.
Kendati demikian, Wira mengungkapkan, pihaknya tak hanya akan meminta keterangan dari pihak karyawan toko dan sekuriti lingkungan.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditembak
Saksi-saksi lain yang berada di sekitar toko juga akan dimintai keterangan sebagai bentuk pengembangan kasus.
“Intinya kami akan melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi, baik itu sekuriti, pegawai toko, dan pihak-pihak yang ada di samping kiri-kanan toko. Jadi kami akan melakukan pendalaman,” imbuh Wira.
Sebagai informasi, HK merampok belasan tangan mewah di sebuah toko kawasan PIK 2 pada Sabtu (8/6/2024).
Ia merampok sambil menodongkan senjata tajam kepada pegawai yang ada di dalam toko.
Total ada 18 jam tangan mewah yang diambil HK.
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Tajam yang Gasak Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Sebanyak 10 buah jam tangan diantaranya bermerek Rolex, enam buah jam tangan bermerek Audemars Piguet, dan sisanya bermerek Patek Phillippe.
Pemilik toko disebut menderita kerugian hingga Rp 12,85 miliar akibat peristiwa ini.