JAKARTA, KOMPAS.com - Warga menduga adanya keterlibatan pengelola di balik penjarahan aset di 500 unit hunian klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Pastinya (ada keterlibatan pengelola) karena kalau dilihat jarak pos sekuriti dengan gedung (klaster C) sangat dekat," kata warga yang tak mau disebutkan identitasnya saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Rusunawa Marunda Dijarah, Heru Budi: Melanggar Hukum, Harus Ditindak!
Warga itu mengatakan, penjarahan dilakukan berulang kali selama dua bulan.
Lebih parahnya lagi, penjarahan itu dilakukan bukan hanya di malam hari, melainkan juga di siang hingga sore hari.
Oleh karena itu, warga Rusunawa Marunda mempertanyakan di mana keberadaan pengelola saat peristiwa penjarahan itu terjadi berulang kali.
Warga yang melihat penjarahan itu sering melaporkannya kepada pengelola. Namun, pencurian masih tetap terjadi. Maling dengan mudah masuk ke dalam rusun.
Oleh sebab itu, warga mendorong agar kasus penjarahan di klaster C Rusunawa Marunda bisa segera diselidiki pihak kepolisian.
Pasalnya, menurut warga, kejadian penjarahan ini sudah lama terjadi. Namun, hingga detik ini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Baca juga: Ketika Maling Gentayangan di Rusunawa Marunda, Nekat Curi Semua Isi Rusun Secara Terang-terangan
"Artinya, pihak kepolisian harus segera mengungkap apa yang terjadi di Rusunawa Marunda klaster C yang gedungnya saat ini dalam keadaan memprihatinkan," ucap warga itu.
Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN mengatakan, bangunan gedung di klaster C sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga.
Betul saja, atap rusun tersebut ambruk dan membuat warga ketakutan. Akhirnya, mereka rela direlokasi ke rusun terdekat, seperti Nagrak dan Padat Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.