108 orang itu berprofesi, antara lain, sebagai tukang parkir liar, pengamen, penjambret, dan pencuri kendaraan bermotor. Dari mereka, polisi menyita satu senjata api rakitan, lima golok, satu samurai, lima unit kunci leter T, satu jam tangan, lima telepon genggam, dan uang tunai Rp 700.000.
Sebanyak 51 dari 108 orang itu ditetapkan sebagai tersangka tindak kriminal, dan sisanya mendapatkan teguran.
"Razia dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang akan menunaikan ibadah puasa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Rahmat, Senin (8/7/2013).
"Daerah yang rawan di Jakarta Pusat adalah Tanah Abang dan Gambir sehingga kami meminta kepada warga agar berhati-hati," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.