Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ditangkap Setelah Laporkan Temannya

Kompas.com - 03/08/2013, 00:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pencuri, Parlindungan Saragih, melaporkan tiga rekannya karena ditinggal setelah mereka membobol Apotek Sana Farma, di Jalan Dewi Sartika, Cililitan, Jakarta Timur, pada Mei 2013. Parlindungan akhirnya ditangkap setelah diketahui terlibat dalam pencurian itu, sementara tiga rekannya masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, pada Jumat (2/8/2013), Parlindungan dan ketiga rekannya beraksi menggunakan Toyota Avanza B 1026 KYF yang disewa Parlindungan.

Dalam aksi itu, Parlindungan bertugas mengawasi di luar, sementara tiga rekannya mencuri lima unit CPU, empat monitor komputer, sepasang sepatu kulit, dan uang tunai sekitar Rp 2,7 juta.

"Tersangka PS memarkirkan mobil di depan apotek. Setelah merasa aman, ketiga temannya mencongkel gembok rolling door dan menjebol pintu utama," terang Rikwanto.

Setelah menggasak Apotek Sana Farma, mereka mampir ke tempat istirahat di Tol Jati Asih. Di tempat itu, Parlindungan buang air. Ketika Parlindungan sedang buang air, tiga rekannya melarikan diri dengan mobil itu. 

"Jadi, saat buang air besar, ia ditinggal pelaku lainnya (Parto Sidabutar, Ferry Samosir, dan Aki Pasaribu). Merasa bertanggung jawab telah menyewa mobil rental, tersangka pun melaporkannya ke petugas kalau mobilnya telah dicuri," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Podiman Togatorop.

Parlindungan kemudian melapor ke pihak patroli jalan raya (PJR) bahwa mobilnya dicuri. Polisi kemudian menemukan Toyota Avanza B 1026 KYF terparkir di pinggir jalan tol Jati Asih dalam keadaan tak berawak.

Petugas PJR kemudian berkoordinasi dengan pihak Resmob. Setelah mengidentifikasi mobil itu sebagai kendaraan yang digunakan pencuri Apotek Sana Farma, pihak Resmob meminta PJR menahan Parlindungan. Pihak Resmob kemudian menuju lokasi Toyota Avanza B 1026 KYF terparkir.

"Setelah tiba di lokasi, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata benar Parlindungan merupakan pelaku pencurian. Selanjutnya, ia ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkas Rikwanto.

Atas perbuatannya, Parlindungan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com