Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyesal Tak Dapat Kios di Blok G

Kompas.com - 05/08/2013, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang terancam tak bisa berjualan lagi. Penyebabnya, nama mereka tidak terdata untuk masuk ke Pasar Blok G Tanah Abang.

"Kiosnya sudah penuh, sudah tidak bisa lagi mendaftar," kata petugas Pengelola Pasar Blok G, Jumat (2/8/2013). Padahal, antrean PKL yang mendaftar untuk mendapat lapak di Blok G masih panjang.

Kamal (39), pedagang yang memiliki tiga lapak PKL di Jalan Kebon Jati tampak gusar. Dia bingung bagaimana melanjutkan usahanya usai Lebaran nanti. Padahal, sesudah Lebaran, PKL masuk ke Blok G semua.

Menurut Kamal, dulu pada tahun 2005 ketika seluruh PKL dipaksa masuk ke Blok G, ia sudah memiliki dua kios. Tapi dia kembali ke jalan karena dagangannya tidak laku. "Eh, sekarang saya justru tidak dapat kios di Blok G," ujar Kamal kepada Warta Kota.

Kamal mengaku sudah didata di kantor Kelurahan sekitar dua minggu lalu. Tapi, kemudian dia baru dapat informasi lagi kalau harus mendaftar ke pengelola Pasar Blok G. Namun, saat datang mendaftar, ternyata sudah terlambat. Dia pun tidak kebagian kios.

Kamal adalah penjaga baju muslim dan anak-anak. Dia memecah barang dagangannya itu di tiga lapak berbeda di Jalan Kebon Jati. Lelaki berkulit gelap ini mengaku pusing apabila tidak bisa berjualan lagi. Sebab ketiga anaknya masih duduk di SD.

Pengeluaran Kamal untuk biaya sekolah tiga anaknya mencapai Rp 3 juta per bulan. "Anak saya sekolah di SD swasta semua. Makanya agak mahal," jelas dia.

Kamal mengaku agak jengkel dengan sistem pendataan. Sebab ada informasi banyak PKL dari luar Pasar Tanah Abang yang mendapat kios di Blok G. Menurut Kamal, hal itulah yang membuat kios di Blok G cepat habis.

Di Blok G, berdasarkan data pengelola, ada 1.006 kios. Lalu jumlah PKL di sekutar Blok G atau Jalan Kebon Jati hanya 982. Sehingga, semestinya semua PKL di Jalan Kebon Jati kebagian kios di Blok G. "Aneh kan, kok saya bisa tak kebagian," kata Kamal.

Begitu juga Rusdi (45), PKL lainnya di Jalan Kebon Jati yang mengaku tidak kebagian kios di Blok G. Pada Jumat (2/8/2013) kemarin, Rusdie mengantre sendirian di kantor pengelola Blok G. Dia meninggalkan lapaknya kepada istrinya, padahal pembeli sedang ramai.

Dia mengaku sudah mendaftar ke kantor kelurahan, tapi ternyata namanya tidak masuk sebagai salah satu penerima kios Blok G. Makanya, kemudian, dia mendaftar ke kantor pengelola. Tapi ternyata sudah tidak kebagian. "Tak Tahulah, nanti bagaimana," kata dia lemas.

Rusdi sudah lima tahun menjadi PKL di Jalan Kebon Jati. Dia mau dipindah ke Blok G. " Tapi kalau tidak dapat tempat seperti ini, ya mau bagaimana lagu. Paling tetap nekat jadi PKL di jalan saja," ujarnya.

Dia tidak punya pilihan lain, sebab sudah kerasan menjadi PKL. Omzetnya terbulang besar, ia bisa mendapat Rp 3-5 juta sehari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com