Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Mau Anak Kuliah Ditangkap karena Tak Ber-KTP DKI

Kompas.com - 12/08/2013, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin Operasi Yustisi Kependudukan atau OYK digunakan untuk memperalat warga di Jakarta. Ia mengatakan, OYK hanya berlaku bagi warga yang melanggar peraturan daerah.

Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan merazia warga pendatang dengan melakukan OYK. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggantinya dengan operasi bina kependudukan. Warga pendatang yang tak memiliki keterampilan kerja dan belum bekerja akan diminta untuk pulang ke daerah asalnya.

Basuki mengatakan, belum tentu semua kaum urban mendatangkan masalah bagi Jakarta. Tak sedikit dari pendatang itu, kata dia, justru mendatangkan pendapatan bagi pemerintah, misalnya turis dan wisatawan asing.

"Jangan lagi operasi yustisi seperti zaman saya kuliah dulu. Anak kuliah tidak punya KTP (Jakarta) ditangkap, kan jadi permainan. Kalau orang bisa bayar kos mahal, bisa di hotel, ada enggak operasi yustisi yang berani menangkap turis?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (12/8/2013).

Ia mengatakan, Jokowi tidak melarang warga dari luar Jakarta untuk mencari nafkah di Ibu Kota. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI akan memberikan KTP bagi para pendatang yang sudah menetap lama di Jakarta.

Basuki menyebutkan, operasi yustisi hanya diarahkan untuk orang yang melanggar peraturan daerah. "Misalnya, berdagang di jalan, menduduki trotoar," kata Basuki.

Kepala Disdukcapil DKI Purba Hutapea mengatakan akan menggelar operasi yustisi bagi pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Operasi yustisi PKL dan PMKS ini untuk menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil. Penertiban ini akan dilakukan pada H+21 Lebaran karena masih memberikan waktu kepada para pendatang untuk berlibur di Jakarta.

"Sebagai gantinya OYK, kami melakukan penertiban atau razia terhadap PKL ilegal dan PMKS, seperti gelandangan, pengemis, dan tukang palak mobil," kata Purba.

Apabila dalam penertiban tersebut ada warga yang tidak mempunyai KTP DKI, maka akan langsung diserahkan ke pengadilan wilayah setempat untuk mengikuti sidang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun PMKS yang terjaring dalam razia itu akan dibawa ke Panti Sosial Dinas Sosial DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com