Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Sodetan Ciliwung-KBT, Ada Warga Bakal Kena Gusur

Kompas.com - 14/08/2013, 13:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak memastikan sodetan antara Sungai Ciliwung dan Kanal Banjir Timur (KBT) mulai dikerjakan pada akhir 2013 ini.

"Ini sedang berjalan. Kita harapkan akhir tahun ini terealisasi," ujarnya usai acara pembersihan Sungai Ciliwung bersama TNI AD dan Pemerintah Provinsi DKI di Bidaracina, Rabu (14/8/2013).

Hermanto menjelaskan, pihaknya akan menerapkan dua jenis sodetan, sodetan berupa pipa dan sodetan terbuka. Sodetan pipa akan dimulai dari Bidaracina, sedangkan sodetan berupa penghubung akan dibuat dari Cipinang langsung ke KBT.

Oleh sebab itu, lanjut Hermanto, akan ada pembebasan beberapa lahan milik warga di sepanjang sodetan tersebut, yakni di daerah Bidaracina dan pada saat sodetan terbuka dari Cipinang ke KBT.

"Tidak semua dibebaskan. Hanya pas menciduk air di awal sodetan sama pas di akhir pembuangan ke KBT ada sedikit juga. Soal pembebasan lahan kita kerja sama dengan Pemprov DKI," tuturnya.

Hermanto mengatakan, sodetan tersebut mampu menyedot 60 meter kubik per detik. Dengan demikian, lanjut Hermanto, itu mampu mengurangi beban Sungai Ciliwung, khususnya saat volume air meningkat ketika wilayah Bogor dilanda hujan.

Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan menyetujui anggaran penanggulangan bencana sepanjang 2013 mencapai Rp 1,64 triliun. Sebanyak Rp 645 miliar akan digunakan untuk pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke KBT untuk mengurangi bebannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com