JAKARTA, KOMPAS.com — Para pedagang kaki lima yang sudah mendapatkan kunci kios di Pasar Blok G Tanah Abang, Senin (19/8/2013), tidak boleh menyewakan atau menjualbelikan kios tersebut.
"Kios-kios itu nanti dilarang keras untuk disewakan atau diperjualbelikan. Kalau ketahuan ada yang nyewain, kita tegur pedagang tersebut. Tapi kalau masih nakal, mereka akan kita coret," kata Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya Ivo Edwin Aryanto, Senin di Jakarta Pusat.
Ivo menambahkan, para pedagang tersebut wajib mengaktifkan dagangannya setelah mereka mendapat kunci dan membenahi kiosnya tersebut. Pedagang diminta segera mempersiapkan kios itu untuk kegiatan berdagang.
Hari ini para pedagang yang direlokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang mengikuti pengundian kios di Pasar Blok G di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Para pedagang yang mengikuti undian itu telah lolos pada verifikasi tahap pertama, yang terdiri atas 601 pedagang.
Total kios yang tersedia di Pasar Blok G sebanyak 964 kios dan masih tersisa 367 kios untuk verifikasi tahap kedua. Kios-kios tersebut diprioritaskan untuk pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Tanah Abang. Verifikasi kedua akan dilakukan hingga 21 Agustus 2013 dan sampai semua pedagang kaki lima mendapatkan kios di pasar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.