Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Kartu Single Trip (KST) KRL Jabodetabek akan digantikan dengan Tiket Harian Berjaminan (THB)

Kompas.com - 20/08/2013, 08:31 WIB
advertorial

Penulis

Hilangnya sekitar 800 Ribu tiket KRL sekali jalan atau yang dikenal dengan Kartu Single Trip selama E-ticketing diterapkan menjadi fokus penting pada evaluasi yang dilakukan oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ).

Selain terus melakukan penertiban dan penguatan pengamanan di Stasiun, PT KCJ juga akan menerapkan sistem uang jaminan sebesar Rp 5.000,- pada tiket sekali jalan tersebut.

Kartu Single Trip untuk satu kali perjalanan akan diganti menjadi Tiket Harian Berjaminan (THB) yang digunakan untuk satu kali perjalanan pada hari pembelian.

-
Pada prinsipnya untuk mendapatkan THB seluruh penumpang tetap harus ke loket setiap akan melakukan perjalanan , namun ada dua biaya yang harus dibayarkan yakni harga tarif dan Uang Jaminan sebesar Rp 5.000,-.

Uang jaminan tersebut tidak hilang atau hangus selama pengguna mengembalikan tiket tersebut (melakukan Refund) atau pembelian rute perjalanan berikutnya atau perjalanan baru di loket Stasiun sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada Tiket Harian Berjaminan, jika tidak dikembalikan pada hari yang sama maka penumpang akan diberi masa tenggang selama 7 hari setelah hari pembelian terakhir, namun jika melewati masa 7 hari tersebut maka uang jaminan pada tiket hangus dan tidak dapat digunakan lagi untuk pembelian rute perjalanan berikutnya.

Selain melewati masa tenggang, uang jaminan pada tiket harian berjaminan juga akan hangus jika penumpang tidak melakukan tapping out pada perangkat E-Ticketing di gate out (keluar tidak melalui pintu resmi).

-
Menurut Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, tata cara penggunaan Tiket Harian Berjaminan di Gate out (Stasiun tujuan) juga berbeda dengan Kartu Single Trip. Saat ini di Stasiun tujuan kartu single trip harus dimasukkan pada Card Slot di Gate out, namun pada Tiket Harian Berjaminan di Stasiun tujuan, penumpang hanya cukup melakukan tapping kembali pada perangkat gate out.

Ada sejumlah ketentuan penting lain yang harus diikuti oleh pengguna jasa KRL seperti:

1. Tiket tidak dapat digunakan lagi dan uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika sudah ditempel  pada pintu masuk tetapi tidak ditempel pada pintu keluar (tidak tapping out pada gate out atau tidak keluar melalui pintu resmi).

2. Tiket tidak dapat digunakan kembali dan uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika tiket rusak sehingga tidak terbaca pada sistem E-ticketing.

3. Uang jaminan dan tarif  dapat dikembalikan apabila penumpang batal melakukan perjalanan dan belum melakukan tapping in pada gate in.

4. Uang Jaminan dikembalikan (tanpa tarif) apabila penumpang tidak jadi melakukan perjalanan tetapi sudah melakukan Tapping in pada gate in.

5. Penalti dengan denda sebesar Rp 5.000,- akan dikenakan jika penumpang melakukan perjalanan melebihi tarif tujuan awal/kurang bayar.

6. Suplisi sebesar Rp 50.000,- akan dikenakan jika penumpang tidak memiliki tiket perjalanan yang sah dan tiket kedaluwarsa.

Sejumlah ketentuan tersebut harus diikuti para pengguna jasa saat Tiket Harian Berjaminan (THB) diterapkan. Diharapkan penerapan Tiket Harian Berjaminan ini dapat menjadi cara yang efektif pada penerapan E-Ticketing sehingga sirkulasi kartu dapat terjaga dengan baik. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com