Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL: Denda Rp 102.000, Untung Paling Gede Rp 15.000

Kompas.com - 23/08/2013, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Roatun, seorang pedagang kaki lima (PKL), keberatan dengan denda Rp 102.000 yang dibebankan kepadanya. Menurutnya, antara denda dan keuntungan tidak sebanding.

"Keberatan, Mas. Soalnya untung dagangan saja paling gede Rp 15.000. Uang dendanya segitu..., ya gede banget bagi saya. Tapi, kalau dipenjara, saya juga enggak mau. Bisa-bisa enggak bisa cari duit buat makan dong," ujar pedagang sayuran itu usai mengikuti sidang tindak pidana ringan di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Roatun mengatakan, mestinya Pemprov DKI bisa memberikan kemudahan bagi pedagang kecil seperti dirinya. Sebab, ungkap wanita 37 tahun itu, lapak di lokasi binaan atau di gedung PD Pasar Minggu hanya gratis enam bulan pertama.

"Terus, setelah enam bulan kan bayar. Gimana saya bisa bayar," ujarnya kesal.

Dia juga khawatir jika menempati lokbin, dagangannya tidak laku. "Lagian, lokbin katanya udah penuh," cetus dia.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi mengatakan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mengacu Pasal 25 Ayat 2 Perda DKI Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pemkot Jaksel secara tegas akan menindak PKL yang terbukti masih berjualan di pinggir jalan.

Diungkapkan Rustam, pihaknya akan menyita KTP serta seluruh barang dagangan milik PKL. Selanjutnya, para PKL itu akan disidang di kantor Kelurahan Pasar Minggu dan diberi sanksi atas pelanggarannya.

Peraturan secara jelas menyebutkan kalau setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di area publik, seperti jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat umum lainnya.

Selain itu, Rustam juga membantah jika lokbin sudah penuh dengan pedagang. Menurutnya, sebanyak tiga blok lokbin yang tersedia maupun tiga area berlokasi di Gedung PD Pasar Minggu baru terisi sekitar 40 persen.

Kepala Pengelola PD Pasar Minggu, Ruyani, mengatakan, gedung PD Pasar Jaya belum penuh. "Hari ini saja baru sebanyak 220 orang dari daya tampung seluruhnya, yakni sebanyak 364 PKL," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com