Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Rencanakan Bangun Apartemen Murah di Lokasari

Kompas.com - 03/09/2013, 07:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun apartemen murah untuk menyubsidi pembangunan rumah susun sewa. Langkah awal pembangunan apartemen ini akan dilakukan di lahan Pemprov DKI seluas 1,5 hektar di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Kepala Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari Raya Siahaan mengatakan, Selasa (3/9/2013) hari ini, ia dipanggil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI untuk membahas kemungkinan pembangunan apartemen murah tersebut. ”Di awal percakapan, yang disebut-sebut adalah rusunawa (rumah susun sewa), bukan apartemen. Namun, kalau kemudian berkembang menjadi apartemen, itu hak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Raya.

Raya mengatakan, pendirian bangunan hingga puluhan lantai di kawasan THR Lokasari memang dimungkinkan. ”Peruntukannya memang memungkinkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan adanya rencana tersebut.

”Mungkin bisa kami bangun 23 atau 28 lantai di atas lahan tersebut. Mungkin namanya bukan apartemen, ya. Kesannya terlalu mewah. Lebih tepatnya kos-kosan ala apartemen untuk keluarga muda yang bekerja di sekitar sana,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, pendapatan dari hasil sewa apartemen tersebut sebagian bisa digunakan untuk membangun rusunawa baru.

”Kalau proyek ini berhasil, Pemprov akan kembali membangun kos-kosan apartemen lainnya,” ucapnya. Dengan cara tersebut, Basuki berharap akan terbangun jaringan subsidi silang.

Terobosan

Raya menilai, apa yang disampaikan Basuki tersebut adalah terobosan baru untuk mendapatkan dana membangun rusunawa.

Meski demikian, untuk diimplementasikan di THR Lokasari, sejumlah persoalan hukum harus diselesaikan dulu.

Dalam SK Gubernur 05337/X/1984 disebutkan, Pemprov memberi hak kepada PT Tenang Jaya mengelola 28 persen dari total area THR Lokasari. Sementara itu, PT Gemini Sinar Perkasa mendapat hak mengelola 72 persen total area seperti disebutkan pada SK Gubernur Nomor 1788 Tahun 1985.

Namun, sampai kini, PT Tenang Jaya dengan alasan krisis ekonomi belum juga mengelola 28 persen area THR Lokasari. Area seluas 1,5 hektar tersebut masih berupa lahan kosong.

Berdasarkan pengamatan Kompas di lapangan, lahan tersebut berubah menjadi kawasan kumuh karena menjadi pangkalan gerobak puluhan pedagang kaki lima, parkir kendaraan bermotor, serta timbunan puing dan sampah.

Tahun 2001, Gubernur lewat suratnya pernah menegur PT Tenang Jaya karena tidak juga memanfaatkan lahan. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com