JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kejaksaan, Kamilov Sagala, meminta polisi segera memeriksa dan mencabut izin kepemilikan senjata milik seorang jaksa berinisial MP di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. MP dilaporkan seorang petugas SPBU di Serpong, Tangerang Selatan, setelah ia menunjukkan benda yang diduga senjata api saat terjadi perdebatan antara dia dan petugas SPBU bernama Priyatna.
"Infonya memang ini bukan yang pertama kali. Polisi harus memeriksa jangan membiarkan, kalau tidak bisa terjadi kejadian penembakan polisi lagi," ujar Kamilov saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/9/2013).
Selain itu, kata Kamilov, kepemilikan senjata oleh MP juga dipertanyakan. Menurutnya, sesuai aturan, memang ada jaksa-jaksa yang diperbolehkan memiliki senjata, tetapi izin itu hanya untuk jaksa bidang intelijen. Untuk itu, ia meminta agar jaksa pengawas di Kejaksaan Agung segera memeriksa MP beserta atasannya, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
"Itu tipe jaksa yang tidak sesuai dengan profesi jaksa, sikapnya arogan seperti koboi. Kok bisa Kajari-nya mengizinkan? Harusnya periksa juga Kajari-nya," ujarnya.
Perdebatan antara MP dan Priyatna terjadi pada Selasa (3/9/2013) kemarin di sebuah SPBU di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Perdebatan itu bermula ketika istri MP hendak mengisi bahan bakar di SPBU itu. Karena posisi mobil tidak pas, Priyatna meminta istri MP memutar mobil tersebut. MP yang mengetahui kejadian itu ikut berdebat dengan Priyatna.
Ketika mencoba menyelesaikan permasalahan di kantor SPBU, MP sempat mengeluarkan senjata yang diduga senjata api. Ia meletakkannya di atas meja. Petugas lain di SPBU itu sempat pingsan setelah melihat senjata tersebut. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.