"Saya enggak tau sih kalau dibilang empat tempat, tahunya sih di Ramayana saja. Kadang emang penertiban ini enggak ada penataan," ujar Rohman (40), PKL barang loak di Jalan Al-Huda, di bawah flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013).
Herman, PKL yang berjualan handphone selama 6 tahun di Kebayoran Lama, juga mengaku belum mendapat sosialisasi dari pemerintah daerah mengenai lokasi pemindahan. Meski begitu, dia akan mengikuti pemerintah jika direlokasi. Tetapi, jika tidak menguntungkan, dia menyebut para pedagang mungkin akan turun ke jalan lagi.
Camat Kebayoran Lama Agus Irwanto menampik perkataan pedagang mengenai tidak adanya sosialisasi pemindahan. Ia mengatakan, pihak kelurahan sudah turun langsung menyosialisasikan penertiban dan rencana pemindahan.
"Itu tidak benar, tentu dari pihak Kelurahan Kebayoran Lama juga sudah menyosialisasikan. Itu hanya alasan mereka saja. Bahkan, dari media saja sudah diberitakan, kan? Itu juga sudah menjadi salah satu bentuk sosialisasi," tuturnya saat dijumpai dalam penertiban PKL Kebayoran Lama.
Agus mengatakan, PKL ini merugikan karena menggunakan fasilitas umum. Adanya PKL, kata dia, juga memunculkan parkir liar yang menyebabkan kemacetan. Pihak pemerintah daerah pun berusaha mencari solusi tepat dalam penanganan PKL dan parkir di Kebayoran Lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.