Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pemberi Kesaksian Palsu Divonis Bebas

Kompas.com - 19/09/2013, 17:20 WIB
Sonya Suswanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu, Neville Loreen (54) dan Ahmad Nurhikayat, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

"Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, memulihkan hak-hak terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Dahmiwirda saat pembacaan amar putusannya.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Loreen tidak terbukti memberikan keterangan palsu yang menyebabkan seorang Ibu bernama Yeane Sailan (37) kehilangan hak asuh atas anaknya.

Mendengar keputusan tersebut, Loreen terlihat senang. Ia mengepalkan tangannya dan berteriak "yes" saat duduk di kursi terdakwa. Dengan bebasnya Neville Loreen, keterangan surat hak asuh yang dilepas dari pihak Yeane dinyatakan sah.

Sementara itu, pengacara Yeane, penggugat dalam kasus pemberian keterangan palsu, Tommy Tri Harso Utomo, mempertanyakan putusan bebas terdakwa Loreen dan Ahmad. Ia menilai putusan tersebut aneh dan tidak masuk akal.

"Apalagi putusan terhadap Ahmad, yang sudah mengakui perbuatan pidana yang dilakukan tapi justru dibebaskan," ujar Tommy, usai sidang vonis, Kamis (19/9/2013).

Menurut Tommy, pihaknya sama sekali tidak menyangka majelis hakim akan memutuskan kedua terdakwa dengan vonis bebas.

Sementara itu,  pengacara terdakwa Looren, Aldi Firmansyah, mengatakan putusan bebas murni terhadap kliennya merupakan keputusan yang tepat mengingat semua bukti-bukti menunjukan kliennya tidak melakukan tindak pidana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri mengatakan akan berpikir lebih dulu apakah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atau tidak. "Pikir-pikir dulu untuk ajukan kasasi kan ada waktu 14 hari," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com