JAKARTA, KOMPAS.com — Vanny Rossyane, model majalah pria dewasa tersangka penyalahgunaan narkoba, meminta agar dirinya direhabilitasi.
Melalui kuasa hukumnya, permintaan tersebut sudah disampaikan secara lisan kepada pihak Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu pengacara Vanny, Windu Wijaya, mengatakan, pengajuan baru secara lisan, belum secara tertulis.
Menurutnya, pihak Direktorat mengatakan akan mempertimbangkannya. "Kita baru ajukan secara lisan saja kemarin, Kamis (19/9/2013)," kata Windu, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2013).
Windu menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan rehabilitasi bagi Vanny. Pihaknya juga akan melayangkan permintaan rehabilitasi kepada pihak-pihak terkait.
Windu bersikukuh memperjuangkan rehabilitasi terhadap kliennya karena dia yakin bahwa Vanny merupakan korban. Dia mengaku bahwa Vanny murni pemakai, tidak terlibat dalam sebuah jaringan.
"Dan bagi pemakai, maka paling tepat penanganannya itu rehabilitasi," tegas Windu.
Vanny Rossyane ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada hari Senin (16/9/2013) di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Vanny ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Walaupun Vanny membantah dirinya memiliki dan memakai sabu pada saat penangkapan, hasil tes urine menunjukkan Vanny positif menggunakan narkoba jenis metamphetamin atau sabu.
Saat ini, Vanny ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Pemeriksaan terhadap Vanny sudah dilakukan pada hari Kamis (19/9/2013) dengan pengajuan 30 pertanyaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.