Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulang Tahun, Vanny Lebih Tenang Jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 20/09/2013, 04:26 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Vanny Rossyane, tersangka pengguna obat-obatan terlarang, terlihat lebih santai menjalani pemeriksaan, Kamis (19/9/2013), dibandingkan dengan pemeriksaan pertama. Didampingi tiga kuasa hukumnya, model majalah dewasa itu lebih sering mengumbar senyum dan tertawa santai saat menjawab pertanyaan penyidik. Ternyata, dia sedang berulang tahun.

"Udah ketawa-tawa, lebih santai ketimbang kemarin. Mungkin karena hari ini dia ulang tahun, tadi ibunya juga sempat datang sebentar. Kalau pemeriksaan awal dia masih shock," kata kuasa hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya, seusai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, seusai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, Vanny yang mengenakan pakaian tahanan digiring masuk ke dalam sel tahanan narkoba Bareskrim Mabes Polri dengan pengawalan ketat. Vanny sempat mengumbar senyum dan mengucapkan terima kasih saat para jurnalis memberi ucapan selamat ulang tahun kepadanya.

Namun, Vanny enggan berkomentar lebih jauh serta memilih menunduk dan berjalan cepat menuju sel tahanan. Vanny ditangkap saat menginap di Hotel Mercure di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) menjelang tengah malam.

Dalam penggeledahan di kamarnya, dua paket sabu ditemukan dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Tes urine Vanny juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi meta-amfetamin, nama ilmiah untuk zat kimia dalam sabu.

Polisi juga menyita satu alat isap atau bong dari botol mineral beserta cangklong dan satu korek api. Vanny dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kedua pasal itu memberikan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana 5 hingga 12 tahun penjara.

Vanny adalah perempuan yang sempat menjadi pemberitaan karena mengaku pernah berhubungan badan dan mengonsumsi obatan terlarang dengan bandar narkoba Freddy Budiman di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Cipinang, beberapa waktu lalu. Freddy adalah terpidana mati dalam kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com