JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan tetap mengambil alih lahan yang ditempati warga sekitar Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur. Jika warga menolak direlokasi, maka Pemprov DKI akan mengusir warga dari tanah negara.
"Solusinya mereka tetap diusir karena tinggal di tempat negara," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Hari ini warga Waduk Ria Rio batal mengikuti undian penempatan Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Warga masih berkeberatan menerima uang kerahiman sebesar Rp 1 juta. Warga juga mempertanyakan kesiapan Rusun Pinus Elok sebagai tempat hunian baru mereka.
Basuki menilai, penolakan oleh warga itu terjadi karena mereka ingin membeli rumah sendiri. Selain itu, mereka juga telah mendapat uang kerahiman sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga untuk sewa rumah sebelum rusunnya jadi. "Enggak ada sanksi. Tanyalah kepada mereka," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Secara terpisah, Camat Pulogadung Teguh Hendrawan menjelaskan bahwa Rusun Pinus Elok telah siap dihuni pada akhir bulan ini. Teguh mengatakan akan tetap melakukan penertiban walaupun warga masih menolak direlokasi.
"Yang penting kita sudah melaksanakan perintah Gubernur untuk melakukan pengundian rusun. Kalau warga tidak mau melakukan pengundian, ya sudah. Penertiban tetap akan berjalan, tapi rusun dapatnya seadanya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.