Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kampung Cerdas, Anak Keluyuran Malam Didenda Rp 2.000

Kompas.com - 25/09/2013, 06:58 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kampung Cerdas di RW 05 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, serius menerapkan jam belajar kepada anak-anak. Jika ada anak yang keluyuran malam, bakal kena denda Rp 2.000 per anak.

Selain dilarang keluyuran malam, orangtua juga dilarang menyalakan televisi pada saat jam belajar berlaku. "Sanksi bukan hanya diterapkan bagi orangtua saja, tapi para siswa yang terbukti bermain di saat jam belajar berlangsung juga dikenakan denda hingga Rp 2.000 per anak," kata Ketua RW 05 Asep Suprihatin saat ditemui di kantor RW 05, Kelurahan Koja, Selasa (24/9/2013) sore.

Menurut Asep, uang yang didapat dari sanksi administrasi itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk kegiatan para siswa. Adapun penerapan sanksi administrasi itu berdasarkan hasil rembukan warga setempat yang disepakati pada rapat tahun lalu.

Untuk menegakkan aturan tersebut, setiap hari ada seorang petugas dari pihak RW, Karang Taruna, atau Kelurahan Koja yang melakukan kontrol keliling. Tentu saja, monitoring dilakukan petugas tanpa sepengetahuan para orangtua di rumah, misalnya, dengan cara berpura-pura jalan kaki di areal permukiman, tetapi sambil mengamati rumah-rumah si pelajar yang mengikuti program jam belajar.

"Kita harus berpura-pura karena kalau langsung cek ke rumah begitu saja nanti enggak efektif. Kan ini sifatnya controlling, jadi tak perlu diketahui oleh warga," ujar Erick Pandjaitan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja.

Erick mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang melanggar peraturan yang sudah dibuat bersama itu.

Di RW 05 ini, tercatat ada 70 anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) itu.

Awalnya, kegiatan Kampung Cerdas hanya dilakukan di balai warga. Namun, seiring waktu berjalan, warga yang tinggal di RT lainnya juga ingin anaknya mengikuti jam belajar tersebut hingga akhirnya juga diterapkan di setiap rumah pelajar. Dari awalnya hanya 2 RT, yaitu 08 dan 09, kini menjadi 13 RT di RW 05.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com