Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Parkir di Jalan Kramat Raya, kecuali Mobil Milik Polisi

Kompas.com - 25/09/2013, 17:42 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak boleh ada kendaraan yang diparkir di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi mobil polisi di sekitar Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (25/9/2013) siang, puluhan kendaraan diparkir di depan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta, Komisi Yudisial, sampai Mapolresto Jakarta Pusat. Sebagian besar di antaranya adalah mobil pribadi. Namun, ada juga mobil ataupun truk tronton milik polisi di dekat rambu larangan parkir di tempat itu.

Kendaraan-kendaraan itu diparkir hingga menyita satu dari tiga lajur Jalan Kramat Raya. Saat lalu arus lintas padat, kemacetan pun tidak terhindarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat M Akbar menjelaskan, parkir di badan Jalan Kramat Raya memang dilarang, tetapi hal ini tidak berlaku bagi petugas kepolisian. Akbar mengaku telah berbicara dengan Polresto Jakarta Pusat mengenai parkir ini.

"Di situ (Jalan Kramat) memang sudah ada aturan dilarang parkir, tetapi itu (parkir) memang legal untuk petugas," ungkap Akbar di kantornya, Rabu (25/9/2013).

Akbar mengatakan, parkir tersebut legal karena Mapolres Metro Jakarta Pusat tidak memiliki lahan parkir yang cukup. Menurut Akbar, parkir itu legal bagi petugas polisi sampai Mapolresto Jakarta Pusat berpindah tempat. Menurut rencana, markas polisi itu akan dipindah ke kawasan Kemayoran.

"Kepolisian adalah satu instansi yang harus bergerak cepat untuk keamanan. Makanya mobil-mobil operasional harus standby. Sayangnya, area parkir masih terbatas. Akan kami pilah mana mobil petugas, mana mobil yang parkir sembarangan," ujar Akbar.

Selain di Jalan Kramat Raya, toleransi juga terlihat di Jalan Kebon Sirih. Pada jam-jam tertentu, banyak kendaraan yang diparkir di kanan jalan sehingga kerap menyebabkan kemacetan. Jalan itu selalu dijaga oleh aparat satuan polisi pamong praja.

"Di Kebon Sirih, kan, banyak event dan banyak sekali yang datang melebihi parkiran yang ada. Itu masih kami tolerir," kata Akbar.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama satpol PP, polisi, dan TNI giat melakukan penertiban parkir liar di jalan-jalan utama yang kerap menjadi sasaran parkir. Mobil atau sepeda motor yang terjaring dalam penertiban itu ditindak dengan pencabutan pentil ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com