Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, saat kejadian, Senin (30/9/2013) malam tersebut, para pelaku sudah menanti Holly pulang. Holly sendiri diketahui baru pulang ke apartemennya dalam rentang waktu pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.
"Saat Holly mengetahui ada orang asing di kamarnya, dia berusaha telepon ke ibu asuh di Cibubur, tapi korban keburu ditarik, disekap, dan dianiaya. (Panggilan) telepon yang sudah masuk lalu hilang," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/10/2013).
Pihak penyidik kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Adapun tersangka yang sudah ditetapkan ada empat orang, yaitu Mr X alias El Rizki Yudhistira, AL, S, dan satu orang yang saat ini masih buron.
El Rizki merupakan pria yang tewas setelah terjatuh dari lantai 9. Dia merupakan satu-satunya pelaku yang gagal bergantung di sehelai handuk yang dipersiapkan para pelaku untuk melarikan diri. Adapun otak dari pembunuhan ini adalah S. S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Senin (7/10/2013). S juga diketahui merupakan orang yang merekrut tiga pelaku lainnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku diketahui bergantung pada sehelai handuk yang diikatkan, bergantung turun ke lantai 8, dan kemudian menjebol pintu kamar di lantai 8 tersebut untuk kemudian kabur.
Saat di kamar di lantai 8, yang merupakan kamar tak berpenghuni ini, para pelaku menjebol dan merusak pintu dari dalam, kemudian mereka pergi ke lantai 6 melalui tangga darurat.
Kamar di lantai 6 merupakan kamar yang disewa para pelaku sejak Agustus 2013. Kamar disewa atas nama El Rizki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.