JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi kembali kinerja lurah dan camat. Evaluasi itu tidak hanya difokuskan pada masalah penggunaan anggaran, tetapi juga hal-hal lain.
Kinerja lurah di Jakarta menjadi sorotan media setelah dua lurah di Jakarta Timur ditahan karena kasus dugaan penyelewengan anggaran tahun 2012. Basuki mengatakan, perlu ada pengarahan kembali mengenai transparansi anggaran tersebut.
Ia berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Lurah Ceger dan mantan Lurah Pulogadung terulang lagi di pemerintahan sekarang. Untuk itu, diperlukan evaluasi terhadap lurah dan camat.
Selain masalah anggaran, evaluasi juga dikaitkan dengan masalah kebersihan lingkungan. Basuki mengatakan, evaluasi dilakukan pada lurah dan camat yang tidak peduli akan lingkungannya.
"Ya, mau evaluasi. Masyarakat juga akan mengevaluasi, baru kita bongkar-pasang lagi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selama hampir satu bulan ini, setidaknya sudah empat perangkat kelurahan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Pada 11 Oktober 2013, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan Lurah Ceger berinisial FFL sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran kasus pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif tahun 2012 senilai Rp 454 juta. Pada hari yang sama, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan Bendahara Lurah Ceger ZA sebagai tersangka kasus yang sama. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FFL dan ZA langsung ditahan.
Hari ini, Kasubag Protokol Pemkot Administrasi Jakarta Timur yang sebelumnya menjabat Lurah Pulogadung dengan inisial TY dan Bendahara Kelurahan Pulogadung berinisial NS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Jakarta Timur. Mereka berdua ditahan di Rutan Cipinang.
TY bersama NS diduga melakukan tindak pidana korupsi APBD 2012 senilai Rp 620 juta. Keduanya diduga telah membuat laporan fiktif atas 14 item kegiatan yang menggunakan dana APBD DKI tahun 2012. Anggaran tersebut berasal dari program penguatan manajemen kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.