Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan DKI Godok Program Stop Merokok

Kompas.com - 03/11/2013, 14:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah merancang program stop merokok yang menggunakan 70 persen dana yang didapat dari pajak rokok. Hal itu dilakukan agar dana tersebut tidak tumpang tindih dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang telah berjalan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, dana tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk pengobatan bagi pasien yang sakit karena rokok, tetapi juga untuk program pencegahan merokok.

"Jadi begini, kita sedang buat untuk perencanaannya karena itu prinsipnya selain untuk kuratif, juga untuk program pencegahan," kata Dien, di Jakarta, Minggu (3/11/2013).

Ia mengatakan, anak-anak usia sekolah juga menjadi sasaran program pencegahan tersebut. Sebab, saat ini, kata dia, banyak anak usia dini yang sudah merokok. Dien menyebut, rokok lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah.

Ke depannya, program stop merokok akan dilaksanakan, mulai dari puskesmas, melalui penyuluhan. Selain penyuluhan, program stop merokok juga dilaksanakan dalam bentuk preventif untuk memberi tahu dampak dari merokok. Terlebih lagi, bahaya merokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga perokok pasif yang hanya menghirup asap rokok.

"Kalau perokok pasif itu kan sebenarnya jumlahnya juga tinggi. Bahkan, jauh lebih tinggi," ujar Dien.

Saat ini, Dinas Kesehatan DKI masih menghitung berapa dana yang akan didapat untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian akan dialokasikan untuk biaya kesehatan sebesar 70 persen. Peraturan daerah tentang pajak rokok itu baru saja disahkan oleh DPRD DKI pada Kamis (24/10/2013) lalu.

Peraturan tersebut tentunya membawa angin segar bagi dunia kesehatan. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi menjelaskan, target perolehan cukai oleh pemerintah pusat mencapai Rp 116 triliun. Jumlah perokok di Jakarta 4 persen dari total seluruh perokok di Indonesia. Dengan demikian, pajak rokok yang masuk ke Jakarta sebesar Rp 400 miliar per tahun.

"Skemanya, pajak rokok itu akan dikenakan ke importir rokok pada saat pembelian cukai. Besar pajak rokok 10 persen dari harga cukai," ujar Iwan.

Adapun pajak dari importir rokok akan masuk ke kas pemerintah pusat terlebih dahulu, melalui Kementerian Keuangan. Kemudian, setiap tiga bulannya, pajak itu disalurkan ke tiap pemprov berdasarkan populasi jumlah penduduk di kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com