Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, dana tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk pengobatan bagi pasien yang sakit karena rokok, tetapi juga untuk program pencegahan merokok.
"Jadi begini, kita sedang buat untuk perencanaannya karena itu prinsipnya selain untuk kuratif, juga untuk program pencegahan," kata Dien, di Jakarta, Minggu (3/11/2013).
Ia mengatakan, anak-anak usia sekolah juga menjadi sasaran program pencegahan tersebut. Sebab, saat ini, kata dia, banyak anak usia dini yang sudah merokok. Dien menyebut, rokok lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah.
Ke depannya, program stop merokok akan dilaksanakan, mulai dari puskesmas, melalui penyuluhan. Selain penyuluhan, program stop merokok juga dilaksanakan dalam bentuk preventif untuk memberi tahu dampak dari merokok. Terlebih lagi, bahaya merokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga perokok pasif yang hanya menghirup asap rokok.
"Kalau perokok pasif itu kan sebenarnya jumlahnya juga tinggi. Bahkan, jauh lebih tinggi," ujar Dien.
Saat ini, Dinas Kesehatan DKI masih menghitung berapa dana yang akan didapat untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian akan dialokasikan untuk biaya kesehatan sebesar 70 persen. Peraturan daerah tentang pajak rokok itu baru saja disahkan oleh DPRD DKI pada Kamis (24/10/2013) lalu.
Peraturan tersebut tentunya membawa angin segar bagi dunia kesehatan. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi menjelaskan, target perolehan cukai oleh pemerintah pusat mencapai Rp 116 triliun. Jumlah perokok di Jakarta 4 persen dari total seluruh perokok di Indonesia. Dengan demikian, pajak rokok yang masuk ke Jakarta sebesar Rp 400 miliar per tahun.
"Skemanya, pajak rokok itu akan dikenakan ke importir rokok pada saat pembelian cukai. Besar pajak rokok 10 persen dari harga cukai," ujar Iwan.
Adapun pajak dari importir rokok akan masuk ke kas pemerintah pusat terlebih dahulu, melalui Kementerian Keuangan. Kemudian, setiap tiga bulannya, pajak itu disalurkan ke tiap pemprov berdasarkan populasi jumlah penduduk di kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.