Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK DKI: Anggaran "Siluman" Sah bila Penggunaannya Sesuai

Kompas.com - 04/11/2013, 19:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dapat menangkal adanya anggaran "siluman" dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta. Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk mengatakan, BPK baru dapat melakukan audit setelah anggaran tersebut digunakan. Setelah itu, akan diketahui pos-pos anggaran mana saja yang berindikasi menyebabkan kerugian negara.

"Dalam aturannya, kewenangan kita itu hanya mengaudit dana itu setelah dimanfaatkan dan dilihat seperti apa penggunaannya, apakah sesuai atau tidak," kata Blucer di kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Senin (4/11/2013).

Menurut Blucer, selama ini proses pembahasan APBD telah melalui proses panjang. Pembahasan APBD dilakukan mulai tingkat satuan kerja (satker) atau tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Draf pembahasan anggaran itu disetujui dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Setelah disahkan oleh DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) wajib mengevaluasi APBD tersebut.

Dengan melihat proses panjang itu, Blucer mengatakan, apabila ada program "siluman", yang telah dipangkas, tetapi muncul kembali, maka program itu tetap menjadi program sah dalam APBD DKI Jakarta. BPK dapat mengawasi penggunaan anggaran yang disebut "siluman" itu. Apabila anggaran itu tidak digunakan, maka anggaran itu akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Namun, apabila anggaran itu tetap dibelanjakan dalam bentuk program dan bermanfaat, maka anggaran itu tidak dapat dikatakan sebagai indikasi kerugian negara.

"Pertanyaannya, kalau penggunaan anggaran itu tidak sesuai dengan spesifikasi. Kita langsung jadikan sebagai temuan indikasi yang merugikan negara," kata Blucer.

Kasus anggaran "siluman" itu bermula dari laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka menyoroti adanya anggaran "siluman" di APBD DKI 2012 sebesar Rp 1,471 triliun. Anggaran itu muncul pada pos anggaran empat dinas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Pekerjaan Umum DKI. Anggaran "siluman" itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur anggaran normal.

Awalnya BPKP menemukan anggaran siluman sebesar Rp 1,068 triliun dalam APBD DKI 2012. Setelah diperiksa lebih detail, ternyata jumlahnya bertambah Rp 395 miliar. Dengan demikian, anggaran siluman di dalam APBD DKI 2012 mencapai Rp 1,471 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com