"Selama ini, tidak ada masalah. Ini baru pertama kali dan fatal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/11/2013).
Hal ini bertentangan dengan kesaksian satpam di Ruko Seribu, Cengkareng, Jakarta Barat. Teman kerja Bachrudin menyebut Wawan kerap mabuk dan memarah-marahi satpam di ruko tersebut.
Menurut Rikwanto, motif penembakan yang dilakukan Briptu Wawan merupakan unsur kelalaian. Dia hanya menakut-nakuti Bachrudin yang saat itu habis dari kamar mandi.
Untuk menakut-nakuti Bachrudin, Briptu Wawan mengacungkan pistol revolver yang berisi tiga peluru. Ketika menarik pelatuk, Briptu Wawan tidak mengira mengarahkan pelatuk ke silinder yang terisi peluru.
"Niatnya dia (Briptu W) mengarahkan ke lubang silinder kosong, ternyata dia lupa, ketika ditarik pelatuknya mengarah ke silinder yang berisi peluru, dan akhirnya meletus," kata Rikwanto.
Saat kejadian, Briptu Wawan sedang bertugas, dan dia mempunyai wewenang untuk memegang senjata api. Tetapi, ketika sudah selesai dinas, pistol tersebut harus dikembalikan ke kesatuannya.
Briptu Wawan menerima tugas yang membina satpam dari kepala satpam setempat sejak 2009, bukan dari pengelola ruko. Dia mendapatkan bayaran sebesar Rp 300.000 sebulan untuk membantu menjaga area toko sekaligus membina satpam-satpam.
"Tidak ada yang salah dengan tugas tersangka. Salahnya dia mengcungkan senjata dan lalu meletus hingga membuat seseorang tewas," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.