Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Ratusan Saluran Penghubung Bersih dari Sampah

Kompas.com - 15/11/2013, 09:13 WIB
advertorial

Penulis

Pemprov DKI Jakarta melakukan pembersihan sampah di saluran penghubung sebagai langkah penanganan pencegahan banjir di Jakarta. Pasalnya, pengerukan di kali dan sungai yang besar tidak serta merta membuat air cepat tertampung. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta masyarakat tidak lagi membuang ke saluran air yang sudah dibersihkan. “Ini sudah dibersihkan, tapi yang terpenting 90 persen kebersihan saluran ada di tangan masyarakat, jangan buang sampah sembarangan lagi, kita akan tindak,” tegas Jokowi di Balai Kota, Kamis (7/11).

Ia memaparkan, di setiap wilayah, sudah puluhan saluran penghubung yang dibersihkan. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. “Saya tegaskan lagi, kita hanya memotivasi agar kebersihan dilakukan oleh masyarakat, kalau dibersihkan terus, tapi dibuang terus ke kali, tidak akan selesai," kata Jokowi. Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah mengatur setiap orang yang sengaja membuang sampah, menumpuk sampah, atau bangkai binatang ke sungai, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman atau tempat umum maka dkenakan uang paksa Rp 500.000.

Jokowi mengatakan, dirinya telah memerintahkan kepada semua lurah agar warga diimbau menjaga saluran yang telah dibersihkan. Karena jika tidak ada peran masyarakat maka pengerukan yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta akan sia sia. "Kita hanya mengawali, tapi kalau tidak diteruskan oleh masyarakat, percuma saja, ini sudah saya titipkan juga kepada lurah dan camat,” tuturnya.

Pengerukan sampah di saluran penghubung dilakukan oleh Dinas Kebersihan di lima wilayah. Saluran yang dikeruk diantaranya yakni, di saluran Mangga Dua Abdad Sawahbesar, saluran Panca Warna Sawahbesar, Jalan Semangat Sawahbesar, Kepu Selatan Kemayoran, Tondano Kampungbali, Jalan Angkasa, dan Kampungirian di Jakarta Pusat.

Kemudian Jalan Utan Kayu, Kali Cipinang, PHB Pasar Burung Matraman, PHB Kali Baru, Kali Caglak Bulaksere, Jalan Kayu Putih, dan PHB Kali Baru Pasar Rebo. Kemudian di Jakarta Utara dilakukan di Jalan Pademangan V, Jalan Cilincing Raya, Jalan Permata, Kebon Bawang, Gading Marina, Jalan Jingga Raya. Kemudian di Jakarta Barat yakni di Taman Ratu Kebonjeruk, Saluran Cosmos Kebonjeruk, Walikota Kembangan, Susilo Grogol Petamburan, Saluran Sumurbor, Kiyai Tapa, Kampung Sawah Palmerah, dan Duri Bangkit.  Lalu di Jakarta Selatan dilakukan di Kali Cideng Setiabudi, Jalan TB Simatupang, Jalan Duren Tiga raya, Jalan Minangkabau, Jalan Kalibata Timur, dan Jalan Kemang Utara.

"Sudah banyak yang dikerjakan, kira-kira disetiap wilayah ada 10 saluran yang dikerjakan, ini juga dikerjakan terus, jangan sampai ketika hujan deras, saluran penuh sampah," kata Jokowi. Sebagian besar pengerukan dilakukan dengan alat berat. Namun beberapa saluran dikeruk secara manual karena didaerah padat penduduk.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan, luapan air dari saluran kecil dan saluran penghubung terjadi karena air mengantri masuk ke saluran yang tersumbat. ”Kalaupun sungai atau kali besarnya sudah bersih, tapi saluran penghubungnya tersumbat, banjir tetap terjadi,” jelasnya. Ia mengatakan, Perda Pengelolaan Sampah bukan hanya mengatur sanksi dan penghargaan semata, namun lebih dari itu, ada misi perubahan sosial atau social engginering di dalamnya.

Social engginering ini, kata Unu, bukan hanya sekedar retorika, tapi wujud nyata dalam kehidupan, namun tetap membutuhkan waktu. Ia mencontohkan, seringkali masyarakat menyebut sampah Kali, padahal Kali tidak pernah memproduksi sampah. ”Paradigma seperti ini yang harus diubah. Bahwa sampah yang ada di kali adalah sampah rumah tangga. Pemprov DKI tidak ingin lagi, Perda Pengelolaan Sampah hanya menjadi sekadar macan kertas tanpa penegakkan hukum yang tegas,” jelasnya. Untuk itu, sanksi akan diberlakukan bagi masyarakat yang membuang sampah pada tempatnya. Sanksi akan diterapkan bagi masyarakat, dan akan diujicoba pada titik tertentu. Pemprov DKI menggandeng kepolisian dan Satpol PP DKI untuk memberikan sanksi kepada masyarakat. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com