Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Parkir Liar, dari Cabut Pentil, Pelat Nomor, hingga Blokir STNK

Kompas.com - 15/11/2013, 18:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus mengebut penegakan peraturan penertiban parkir liar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mendukung segala upaya dalam menanggulangi parkir liar di Jakarta. Sebab, maraknya parkir liar di hampir seluruh jalan di Jakarta ditengarai sebagai penyebab kemacetan Ibu Kota.

Basuki pun memiliki segala trik yang dilakukan agar pengendara kendaraan bermotor jera untuk memarkirkan kendaraan mereka sembarang tempat. "Nah, ternyata cabut pentil tidak efektif karena orang dengan mudah mengganti dengan yang baru," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Apabila dirasa kebijakan itu terus tidak efektif, maka trik lainnya pun dijalankan. Kebijakan apa yang dimaksud? Kebijakan itu adalah cabut pelat nomor polisi kendaraan.

Basuki menjelaskan maksud dari penerapan cabut pelat nomor adalah agar para pengendara mau datang ke kantor polisi dan langsung ditilang. Pasalnya, tidak mungkin para petugas Dishub DKI menunggu pengendara kembali dan ditilang di tempat.

Agar para pengendara mau ke kantor polisi atau Dishub DKI untuk ditilang, maka pentil roda kendaraan dicabut. Ternyata, kata Basuki, tukang parkir liar memiliki trik yang jauh lebih jitu.

Mereka menjual pentil di lokasi-lokasi parkir liar. Atas dasar itu, kemudian kebijakan cabut pelat nomor dijalankan. "Kalau masih enggak jalan dan enggak efektif juga, kami akan blokir STNK anda. Sehingga kendaraan anda, begitu kena razia, tanpa surat, kami akan sita kendaraan anda. Begitu caranya," kata Basuki.

Dengan melihat kondisi di lapangan, kata Basuki, kebijakan cabut pelat nomor merupakan sebuah hal yang merepotkan. Mulai dari waktu, hingga pembukaan pelat yang merepotkan. Oleh karena itu, segala kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap atau push and pull.

"Tapi yang paling tegas ya kita akan blokir STNK sama denda uang langsung tipiring (tindak pidana ringan)," kata Basuki.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan penertiban parkir liar dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Setelah dievaluasi, hal tersebut dianggap tidak efektif.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, kebijakan itu kurang efektif dan memakan waktu cukup lama. Meski begitu, kata dia, penertiban parkir liar terus dilakukan dengan cara mencabut pentil ban.

Menurutnya, pihak Polda Metro Jaya tidak mendukung pencopotan pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sebab, pengendara harus melalui jalan raya untuk mengambil kembali TNBK mereka di kantor Suku Dinas Perhubungan.

Di beberapa tempat, pencabutan pentil tidak membuat jera pengendara. Seperti yang terlihat di depan pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas di Jalan KH Hasyim Ashari, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pencabutan pentil ban ini, kata dia, sudah diikuti daerah lain seperti Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com