Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Vika Cabut Laporan, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 19/11/2013, 13:06 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, sudah berkeinginan untuk mencabut laporan tindak perusakan rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Walau demikian, tak serta merta membuat kasus ini langsung dihentikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jika memang nantinya Vika benar mencabut laporan, penyidik tetap akan memeriksa sejumlah saksi. Hal ini guna menyimpulkan motif apa yang terjadi dalam peristiwa perusakan rumah milik Vika.

"Penyidik tetap akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Itu untuk meyakinkan motif apa untuk menyimpulkan kejadian. Nanti dilihat perkembangannya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013).

Rikwanto berpendapat, pencabutan laporan ini masih sebatas wacana saja. Pihak kepolisian tak mau ikut campur dalam upaya damai yang tengah ditempuh. Penyidik tetap harus memeriksa pihak terkait seperti Adiguna dan tersangka, Flo.

Ketika pelapor mengajukan pencabutan laporan, jelas Rikwanto, terlebih dulu harus diperiksa terkait alasan pencabutan laporan. Selama belum diperiksa penyidik belum berkeyakinan bahwa kasus ini sudah bisa dikatakan selesai. Maka, kasus ini tetap berjalan.

"Seseorang tidak bisa mencabut laporannya secara sepihak. Kalau berdamai harus jelas, apa perdamaiannya," kata Rikwanto.

Ada beberapa syarat yang dapat digunakan untuk pencabutan prosedur. Ada beberapa hal yang bisa membuat penyidikan dihentikan. Pertama, diterima oleh kejaksaan (P21). Kedua, tidak dapat dituntut lagi dalam artian tidak ada bukti kuat. Ketiga, ketika tersangka meninggal dunia. Keempat, kasus dilimpahkan pada satuan di tingkat yang lebih tinggi. Kelima, kasus ini sudah dinyatakan selesai (SP3).

"Tentu pihak yang berkaitan diperiksa seluruhnya untuk mencari tahu apakah pantas atau tidak mengakhiri penyidikan," ujar Rikwanto.

Kuasa Hukum Vika, Syarifuddin Noor, mengatakan, kliennya akan mencabut laporannya. Namun, Vika akan mencabut laporan jika tersangka, Flo, sudah mendatangi penyidik untuk diperiksa. Syarifuddin mengatakan, pekan lalu keluarga Flo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Vika langsung di suatu tempat di Jakarta. Namun, Flo tak hadir ketika keluarganya meminta maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com