"Di Indonesia, pascareformasi, seharusnya banyak komisi-komisi dibubarkan saja. Supaya enggak banyak keluar uang negara. Itu pernyataan saya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Sebaiknya, kata dia, Presiden melakukan evaluasi atau pembubaran komisi-komisi tersebut. Menurutnya, alasan Indonesia membuat lembaga pemerintahan di pascareformasi, karena pemerintah Indonesia tidak mempercayai institusi dapat melakukan tugas negara.
Oleh karena itu, melalui keputusan ad-hock DPR RI, saat itu, didirikanlah berbagai komisi untuk dapat membantu pengawasan. Namun, setelah negara Indonesia semakin berkembang dan baik, menurut Basuki, negara tidak lagi memerlukan adanya lembaga-lembaga tersebut.
"Misalnya, Komisi Penanggulangan AIDS. Yang kerja puskesmas-puskesmas juga. Kemudian Komisi Hukum Nasional, pernah dengar enggak? Untuk apa komisi itu lagi? Nah, kita harus berani," tegas Basuki lagi.
Semasa Basuki masih menjadi anggota DPR RI Komisi II, ia pun telah mengusulkan pembubaran komisi-komisi tersebut. Hingga saat ini, kata dia, sudah ada sebanyak 70 komisi di Indonesia yang telah dibubarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.