Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilayani di PTSP? Silakan Gugat di PTUN

Kompas.com - 18/12/2013, 22:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta Lasro Marbun menegaskan bahwa warga Warga Ibu Kota yang merasa tidak puas dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkatan wali kota hingga kelurahan bisa melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau nanti tidak sesuai dengan jangka waktu yang dijanjikan, maka pengurus izin berhak menuntut sesuai jalurnya," ujar Lasro seusai rapat paripurna di Balaikota, Jakarta, Rabu (18/12/2013) sore.

Lasro mengatakan, proses hukum tersebut merupakan jaminan agar petugas loket PTSP tetap mengoptimalkan pelayanannya. Setelah Perda PTSP disahkan, lanjut Lasro, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk badan PTSP.

Rencananya, pegawai yang akan mengisi struktur di badan PTSP tersebut berasal dari dinas dan suku dinas yang selama ini terkait dengan perizinan, misalnya dinas pengawasan dan penertiban bangunan serta dinas tata ruang.

Hingga saat ini, lanjut Lasro, sudah ada 400 pegawai negeri sipil yang telah mendaftarkan diri masuk ke dalam badan PTSP. Nanti para PNS tersebut akan diberikan pelatihan pelayanan yang baik. Lasro memperkirakan, PTSP dapat optimal pada April 2014.

"Optimal itu juga karena pemasukan berkas tak di provinsi, tetapi bisa di kelurahan. Kelurahan jadi garda terdepan pelayanan. Nanti ini diteliti, dan kewenangan izinnya di pemerintah kota," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Jakarta mengesahkan Raperda PTSP. Program itu adalah program andalan Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki T Purnama demi mengoptimalkan pelayanan perizinan masyarakat.

Adapun perizinan atau non-perizinan yang menjadi kewenangan penyelenggara PTSP meliputi bidang, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertahanan (khusus kewenangan Pemprov DKI), pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, koperasi (mikro, kecil dan menengah), penanaman modal, kebudayaan dan pariwisata, kepemudaan dan olahraga, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, perpustakaan, komunikasi, pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, kelautan, perikanan, peternakan, perdagangan, industri, serta pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com