Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tarik PNS di Dinas Jaga PTSP di Tiap Pemkot

Kompas.com - 16/07/2013, 17:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo berkomitmen mengoptimalkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di DKI Jakarta yakni dengan menempatkan pegawai negeri sipil dinas tertentu di setiap PTSP pemerintah kota.

"Ada beberapa dinas yang petugasnya ditarik ke sini. Ada P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan), Dinas UKMKMP (Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan), Dinas Sosial Jakarta, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," ujar Jokowi saat menyidak PTSP di Pemkot Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

Saat ini, ia mengaku belum menerapkan PTSP di pemerintahannya. Pasalnya, pihaknya masih merancang peraturan daerah untuk menaungi PTSP. Namun, Jokowi telah menunjuk Jakarta Timur sebagai pilot proyek PTSP untuk mengurus izin terkait usaha sekaligus izin terkait pembangunan.

Berdasarkan sidaknya, Selasa menjelang sore ini, Jokowi mengaku puas dengan infrastruktur dan pelayanannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi administrasi.

"Namanya satu atap, satu pintu, izin-izin yang ada di dinas diserahkan ke sini kewenangannya supaya prosesnya jadi cepat," tuturnya.

Jokowi mengaku hanya kurang puas sedikit soal teknologi informasi PTSP di sana. Menurutnya, harus ada alat yang bisa digunakan masyarakat untuk mengakses syarat dan mekanisme PTSP.

"Berapa biaya yang dikeluarkan, syaratnya apa saja, berapa hari selesainya semua harus tercantum secara terbuka sehingga semua orang bisa komplain kalau melebihi itu, alatnya harus jelas," ujar politisi PDI- Perjuangan tersebut.

Sekadar gambaran, pelayanan terpadu satu pintu sebenarnya bukan barang baru di dunia investasi di Indonesia. DKI menjadi pencetus pembuatan lembaga ini tahun 2007 lalu sebagai tindak lanjut UU Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 dan kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang RPJMD, Perpres 27/2009, dan ditindaklanjuti Perka BKPM No 12 Tahun 2009.

Keunggulan proses satu pintu itu ialah cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum, dan pelayanan profesional. Pemprov DKI menjadikan Jakarta Timur sebagai pemerintah kota yang menerapkan PTSP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com