Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pintu ala Jokowi Dikhawatirkan Lahirkan "Raja Kecil"

Kompas.com - 19/12/2013, 07:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan, William Yani, khawatir pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melahirkan "raja kecil". Dia khawatir kewenangan mengurus izin yang dimiliki pejabat PTSP membuat mereka menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi semata.

"Makanya harus di-rolling setiap berapa tahun, misalnya dua tahun, supaya enggak jadi 'raja kecil' dia di lapangan," ujarnya kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/12/2013) siang.

Kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat PTSP, lanjut pria yang akrab disapa Willy tersebut, cukup besar. Pertama, mentalitas pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI masih rentan dengan budaya "main mata", apalagi bidang perizinan.

Kedua, kewenangan pejabat PTSP mengeluarkan izin, besar. Ketiga, Willy berpendapat pembentukan badan PTSP ini tidak lebih dari sekadar pelimpahan wewenang mengeluarkan izin dari sejumlah dinas sebelumnya ke satu badan, yakni PTSP. Artinya, tidak ada yang berubah selain lebih cepat serta lebih praktis.

"Nah soal pungutan, gimana? Yang dulu-dulu kan tetap saja izin buat restoran, tempat hiburan, izin mendirikan bangunan banyak yang main uang juga. Makanya kita sarankan di-rolling," ujar Willy.

"Walaupun si pejabatnya bagus, pintar, tapi tetap harus rolling supaya pelayanan di masyarakat merata. Mungkin di-rolling-nya di wilayah lain, tapi jabatannya sama, biar belajar juga," lanjutnya.

Warga bisa gugat

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, saat ini telah ada 400 PNS yang mendaftarkan diri untuk masuk ke badan PTSP. Kini, para PNS diberikan pelatihan pelayanan perizinan masyarakat serta akan berjalan optimal pada April 2014 yang akan datang. Ia menegaskan, warga Ibu Kota yang merasa tidak puas dengan PTSP di tingkatan wali kota hingga kelurahan bisa melayangkan gugatannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Lasro mengatakan, proses hukum tersebut merupakan jaminan agar petugas loket PTSP tetap mengoptimalkan pelayanannya. "Kalau nanti tidak sesuai dengan jangka waktu yang dijanjikan, maka pengurus izin berhak menuntut sesuai jalurnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com