JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan menjawab pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurutnya, yang tahu poin tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Hal-hal yang teknis begitu kok tanyakan ke saya. Saya mana ingatlah. Tanyakan sana ke BKD," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (13/2/2014) sore. "Emang namanya tim apa? Percepatan pembangunan. Ya sudah, itu sudah tugas dia," kata Jokowi.
Jokowi tidak menjawab ketika ditanya apakah pembentukan tim tersebut berawal dari idenya atau tidak. Dia juga tak menjawab apakah pembentukan tim itu begitu diperlukan. Jokowi mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut memungkinkan dari aspek undang-undang. Jokowi juga membenarkan bahwa tim itu belum lengkap.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 201 Tahun 2014, jumlah tim harus sembilan orang. Saat ini jumlah anggotanya tujuh orang. Jokowi akan mencari siapa orang yang tepat untuk mengepalai tim itu. Meski tim itu belum terbentuk lengkap, Jokowi tetap menginginkan agar ketujuh anggotanya tetap bekerja.
Pembentukan TGUPP itu ditandai dengan perombakan 26 posisi eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu kemarin. Ada tujuh orang yang dimasukkan ke dalam tim tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin, mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sugiyanta, dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zainal Mussapa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan bahwa tim tersebut belum dapat bekerja maksimal. Tim itu harus menunggu keputusan Gubernur soal pimpinan tim. Made mengatakan, tugas tim itu untuk merundingkan berbagai persoalan DKI dan menyampaikan hasil gagasan berupa solusi kepada Jokowi.
"Mereka menganalisis, monitoring, seperti duta besarlah. Tapi meski langsung bekerja, tunggu sampai 9 dulu untuk mendapat ketua. Entah ditunjuk Gubernur atau gimana," ujar Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.