Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Jokowi Tak Tegas, sampai Kapan Pun Tanah Jakarta Tak Akan Cukup

Kompas.com - 04/03/2014, 07:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Relokasi warga di bantaran kali dan waduk merupakan salah satu tantangan yang harus mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah banjir di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyodorkan rumah susun sebagai solusi untuk relokasi warga bantaran itu.

Namun, relokasi warga bantaran kali dan waduk juga tak mudah. Ada masalah administrasi dan kebutuhan lahan menjadi kendala.

Sebagian warga bantaran kali tak punya kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta, bahkan ada yang sama sekali tak ber-KTP. Belum lagi soal lahan yang terbatas di DKI Jakarta untuk lokasi pembangunan rusun.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melayani dulu warga yang ber-KTP DKI. Kalau tidak ada ketegasan itu, sampai kapan pun tanah Jakarta tidak akan cukup," kata pengamat perkotaan, Nirwono Yoga, kepada Kompas.com, Senin (3/2/2014).

Nirwono menilai, memberikan rumah susun kepada warga yang tidak memiliki dokumen resmi sama saja dengan memberikan kesempatan bagi para pendatang ilegal untuk terus datang ke Jakarta dan menduduki tanah yang bukan kepemilikannya.

Nirwono mengatakan, Pemprov DKI perlu sesering mungkin melakukan pendataan penduduk bantaran kali. Idealnya, sebut dia, tiga bulan sekali. Tujuan pendataan tersebut, kata dia, ialah untuk mencegah bertambahnya warga bantaran kali yang datang dari daerah-daerah ketika rumah susun telah rampung pembangunannya.

Menurut Nirwono, peruntukan unit rumah susun yang akan dibangun saat ini adalah bagi warga bantaran kali ber-KTP DKI yang telah lama tinggal di kawasan tersebut. "Jangan sampai ketika rusunnya nanti telah jadi, rusunnya ternyata tidak cukup akibat tidak adanya proses pengawasan terhadap jumlah warga bantaran kali selama proses pembangunan rusun," kata dia.

Ujung tombak pengawasan tersebut, kata Nirwono, adalah para lurah dan camat. Mereka, ujar dia, seharusnya adalah yang paling tahu persis siapa saja warganya. Pendataan, imbuh dia, akan mendapatkan tiga kategori warga, yakni mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta, warga tak ber-KTP DKI Jakarta tetapi memiliki KTP daerah lain, dan warga yang sama sekali tak memiliki KTP.

Warga bantaran kali dengan KTP DKI, menurut Nirwono, harus menjadi prioritas dalam program rumah susun ini. Adapun untuk warga tak ber-KTP DKI tetapi memiliki KTP dari daerah lain, dia berpendapat sudah selayaknya dipulangkan ke daerah asal masing-masing. "Ini harus ada kewenangan pemerintah tingkat pusat karena urusan pemulangan kan melibatkan antardaerah," kata dia.

Sementara itu, untuk warga yang sama sekali tidak memiliki KTP, Nirwono menyarankan agar Pemprov DKI segera melakukan koordinasi dengan pemda-pemda yang ada di kawasan penyangga, seperti di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, untuk membangun rusun di wilayah itu. Nantinya, warga tak ber-KTP itu ditempatkan di sana.

Menurut Nirwono, pembangunan rumah susun tidak boleh dipusatkan di Jakarta saja, tetapi juga harus dibangun di kawasan penyangga. Untuk itu, Pemprov DKI perlu melakukan koordinasi pula dengan pemerintah pusat. "Pemerintah yang ada di Bodetabek bertugas mencari lahan yang strategis. Nanti pemerintah pusat dan Pemprov DKI membantu biaya pembangunan rumah susun beserta infrastrukturnya," kata dia.

"Idealnya pembangunan rumah susun tidak seluruhnya ada di Jakarta. Rusun di Jakarta hanya untuk yang ber-KTP DKI. Yang KTP daerah, silakan pulang ke daerah. Yang sama sekali tidak punya KTP, silakan ditampung di rumah susun, tapi di Bodetabek," ujar dia.

Problem relokasi menurut Jokowi

Saat berbincang di redaksi Kompas.com beberapa waktu lalu, Jokowi memaparkan, ada dua persoalan yang membayangi kebijakannya terkait relokasi warga yang tinggal di bantaran kali dan bantaran waduk. Pertama, relokasi mengharuskan warga yang jadi targetnya memiliki dokumen identitas resmi. Padahal, tidak semua warga bantaran memiliki dokumen tersebut.

Kondisi warga tanpa identitas tersebut tak bisa diterima dalam prosedur birokrasi sehingga relokasi warga terancam gagal. "Saya maunya masuk rusun sajalah pertamanya. Administrasinya itu baru ikut. Nah, administrasi kita kacau. Ada anak yang enggak ada akta, sekeluarga enggak punya KTP. Birokrasi yang kayak begitu enggak bisa nerima. Mau buat apa dong?" kata Jokowi.

Persoalan kedua, lanjut Jokowi, adalah kurangnya rumah susun di Jakarta untuk menampung warga dari bantaran kali. Dari perhitungan Jokowi itu, Jakarta mesti membangun sekitar 8.633 blok rusun. Ancar-ancarnya, sebut dia, satu blok rusun terdiri dari enam lantai dengan masing-masing blok memiliki 120 hunian.

Menurut Jokowi, membangun rusun bukan perkara mudah. Jika satu blok membutuhkan lahan seluas 330 meter persegi, Pemprov DKI butuh 2.844 hektar. Luas itu nyaris setara dengan 30 persen luas Jakarta. "Bayangkan saja di mana Jakarta tanah segitu? Kita nyari lahan dua hektar saja susah. Ini lagi, ribuan hektar begitu," lanjutnya.

Untuk memecahkan masalah tersebut, Jokowi mengaku tengah melirik daerah pinggiran DKI Jakarta sebagai lokasi pembangunan rusun, misalnya Marunda, Rorotan, Cengkareng, Cakung, dan sebagainya. Itu pun, lanjutnya, Pemprov DKI perlu membangun sejumlah infrastruktur terlebih dahulu supaya warga bantaran kali bersedia dipindahkan ke sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com