Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pihaknya menangkap dua truk sampah. Mereka diminta memutar balik agar kembali pada jam operasional yang sudah disepakati antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.
"Kami bersama-sama dengan Satpol PP menjaga titik-titik pintu masuk truk sampah dari DKI. Kami khawatir truk sampah nakal masih berani masuk di waktu yang tidak diperbolehkan," ujar Sopandi Budiman kepada Kompas.com, Jumat (14/3/2014).
Menurut Sopandi, pengawasan dilakukan di tiga titik pintu keluar tol yang mengarah ke jalan besar Bekasi, yaitu Tol Bekasi Barat, Tol Bekasi Timur, dan Jati Asih, pada Kamis siang.
Sopandi menambahkan, pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut masalah sopir truk sampah yang melanggar jam operasional beberapa minggu yang lalu.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, truk sampah DKI yang ingin memasuki Kota Bekasi untuk menuju Bantar Gebang hanya diperbolehkan pada pukul 21.00 sampai 04.00.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah milik Pemprov DKI yang melintasi jalur utama Kota Bekasi di luar jam operasional pada Senin (3/3/2014) lalu. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki kesepakatan bahwa operasional truk pengangkut sampah warga Jakarta hanya boleh melintas pada jam-jam tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.