Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Digaji, Petugas Kebersihan Tagih Janji Jokowi-Basuki

Kompas.com - 18/03/2014, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga petugas kebersihan dan penyapu jalanan mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sehari-harinya, mereka bertugas di Jatinegara, Jakarta Timur.

Sejak kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan perusahaan swasta pengangkut sampah selesai di penghujung 2013 lalu, nasib mereka justru semakin tidak menentu. Anang (31) petugas kebersihan di Jatinegara mengungkapkan bahwa ia akan diusir dari rumah kontrakannya lantaran tak mampu membayar tunggakan sewa selama tiga bulan.

Menurut dia, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum membayarkan gaji mulai Januari-Maret 2014 ini.  "Saya lebih baik pulang kampung saja, daripada tidur sembarangan di jalan raya. Keluarga di kampung juga bertanya uang terus," kata Anang kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Sebelum menjadi petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Anang beserta dua petugas lainnya, Nana (39) dan Irfan (24) bekerja di perusahaan swasta, Sumber Teknis Swadaya (STS). Di sana, mereka mendapat gaji yang dibayarkan tiap sepuluh hari. Setiap sepuluh hari, mereka dibayar Rp 400.000 atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Ia mengaku, terkadang gajinya dipotong Rp 300.000-Rp 600.000.

Meskipun upah yang diterima kecil, namun Anang mengaku pembayaran gaji tak pernah terhambat. Sementara itu, saat berada di bawah Dinas Kebersihan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan gaji senilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta. Namun, hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut.

"Kami minta kepastian sekarang. Bisa bertahan hidup di Jakarta saja sudah beruntung, mana janji Pak Ahok (Basuki) yang akan mensejahterakan kami," kata Anang yang telah bekerja sebagai penyapu jalanan selama lima tahun tersebut. 

Sementara itu Irfan mengungkapkan, selama ia bekerja di swasta, bekerja mulai pukul 05:00-17:00 WIB. Saat di Dinas Kebersihan DKI, penyapu jalanan bekerja selama delapan jam, mulai dari pukul 06:00-14:00 WIB. Irfan yang telah memiliki seorang anak itu mengaku sudah banyak menunggak utang ke warung dan kontrakannya. Apabila gajinya tak kunjung dibayarkan, ia berencana untuk berhenti sementara dan mogok bekerja.

Hal senada disampaikan Nana. Ia mengaku telah menunggak utang rumah kontrakan hingga Rp 4 juta. Menurut Nana, ada peraturan pengangkutan sampah yang memberatkan. Hal ini misalnya terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang harus sesuai dengan lokasi mereka bekerja.

Mereka yang berdomisili di Jatinegara harus membuang sampah di TPS Jatinegara. Padahal, di dekat tempat mereka menyapu, banyak TPS yang tersedia.

"Berat banget harus angkut-angkut sampahnya. Belum lagi jauh TPS-nya," kata Nana. Di samping itu, mereka juga mengaku telah membuka rekening di Bank DKI sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com