Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem "Parking Meter" di Jakarta Masih Digodok

Kompas.com - 20/03/2014, 15:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kajian atas penerapan parking meter di Ibu Kota. Akbar menjelaskan, harus ada kepastian pembagian keuntungan antara perusahaan pengelola parkir dengan Pemprov DKI.

"Prinsipnya, (parking meter) itu memang diperlukan," kata Akbar, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (19/3/2014).

Pemprov DKI, dalam hal ini, adalah Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Adapun sistem yang digunakan dalam penerapan parking meter adalah revenue sharing. Revenue share adalah pembagian omzet, atau pendapatan kotor, yang belum dikurangi operasional.

Rencananya, kerjasama DKI bersama swasta itu akan dilakukan selama 10 tahun. Untuk pembagian keuntungan, direncanakan sekitar 70 persen untuk Pemprov DKI dan 30 persen untuk swasta. Pemenang lelang tender investasi parking meter adalah perusahaan yang berani memberi keuntungan terbesar ke DKI.

Kendati demikian, Akbar mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan terakhir parking meter. Tanggung jawab ini telah diserahkan kepada UPT Perparkiran.

"Harus ada kepastian semuanya, termasuk retribusinya. Tapi, perkembangan terakhir itu saya akan cek dulu," kata Akbar.

Target retribusi parkir Ibu Kota di badan jalan dengan menggunakan parking meter mencapai Rp 26 miliar pada tahun 2013 lalu. Target ini meningkat apabila dibandingkan dengan target tahun lalu sebesar Rp 24,3 miliar.

Menurutnya, potensi pendapatan parkir di badan jalan dengan sistem meter dan tarif baru, diperkirakan akan meningkatkan pendapatan parkir badan jalan hingga tiga kali lipat, atau bisa mencapai hampir Rp 100 miliar lebih per tahun.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan perusahaan pemenang tender parking meter menyediakan closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di 15 titik lokasi parking meter. CCTV juga dimanfaatkan sebagai pengawas jika ada pelanggaran semacam itu. Apabila ada pelanggaran, maka sanksi blokir STNK akan ditegakkan. Oleh karena itu, dalam menjalankan parkir meter ini, DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Spesifikasi mesin parking meter itu akan persis dengan sistem yang diterapkan di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan China. Misalnya, jika tarif parkir per jam Rp 3.000, dan hanya parkir setengah jam, maka sisa Rp 1.500 tidak bisa kembali, namun bisa dipakai saat parkir lagi di lokasi yang sama.

Apabila ada pengendara yang bayar parkir satu jam tapi ternyata parkir selama 3 jam, petugas parkir akan mengecek apakah kendaraan tersebut membayar atau tidak, sesuai waktu parkir dan akan diberi tiket untuk tarif kelebihannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com