Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Sanksi untuk JIS, Kemendikbud Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 16/04/2014, 20:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim khusus yang akan melakukan kajian terhadap peristiwa pelecehan seksual yang dialami siswa TK Jakarta International School (JIS). Tim akan melakukan kajian selama satu bulan sebelum menjatuhkan sanksi kepada JIS. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

"Saya bentuk tim untuk tinjau langsung ke sekolah itu untuk mengetahui duduk perkara dan berkoordinasi dengan kepolisian. Aspek kriminalnya oleh pak polisi, pendidikannya di kementerian," ujar Nuh.

Menurut Nuh, tim akan melihat duduk perkara kasus itu untuk menjatuhkan sanksi. Sanksi terhadap JIS, kata Nuh, bisa dilihat dari tingkat kelalaian dan kecerobohan yang dilakukan pihak sekolah.

"Sanksi bisa paling ringan sampai paling berat. Paling berat yaitu pencabutan izin karena izin sekolah internasional ada di kementerian. Paling lama tim bekerja satu bulan," ujar Nuh.

Menurutnya, pihak sekolah tidak cukup hanya melakukan pelayanan pendidikan semata, tetapi juga melindungi keamanan peserta didik. Nuh melihat tidak ada korelasi langsung sekolah yang dikategorikan "mahal" dengan sekolah "gratis" dalam menjamin keamanan siswa. Nuh mengatakan, keamanan siswa sangat bergantung pada sikap kepala sekolah, guru, dan yayasan dalam menjaga peserta didik.

Sebelumnya diberitakan, AK, siswa TK JIS, mengalami pelecehan seksual oleh dua petugas kebersihan di toilet sekolahnya. AK sempat takut untuk ke toilet karena kerap disekap oleh pelaku untuk kemudian menjadi korban tindakan asusila. Akibat hal tersebut, AK didiagnosis terkena virus herpes. AK trauma hingga mengigau, teringat kejadian buruk yang menimpanya.

Dalam kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sembilan orang, mencakup ibu korban, guru, penjaga sekolah, dan petugas kebersihan. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yang merupakan petugas kebersihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com